REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait aksi tawuran antarkelompok remaja di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Dalam aksi itu, para remaja tersebut membekali diri mereka dengan senjata tajam.
Aksi tawuran itu terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas pun melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa sejumlah orang dalam video itu diduga berasal dari kelompok Official Warning, Selatan Mistis dan Selatan Mistery yang berhadapan dengan kelompok German 23 yang disebut bergabung dengan Holland 25.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan delapan remaja laki-laki di sejumlah lokasi di wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala, dan Pakedangan, Kecamatan Tukdana. Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan penangkapan terhadap delapan remaja oleh Tim URC Resmob Polres Indramayu dan Polsek Tukdana.
Delapan remaja yang diamankan itu diduga memiliki keterkaitan dengan video aktivitas kelompok yang meresahkan warga tersebut. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi tawuran itu.
Mereka adalah TK (17) yang diduga berperan membawa celurit, MJ (15) yang diduga berperan sebagai joki dan berada di lokasi, AA (16) yang diduga membawa bambu sepanjang sekitar satu meter. Selain itu, SJN (21) yang diduga berperan sebagai joki, AH (17) yang diduga merekam video kejadian, RP (17) yang diduga membawa sabit, TC (17) yang diduga membawa celurit, serta AM (16) yang diduga membawa celurit.
Tak hanya mengamankan kedelapan remaja tersebut, polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, satu unit Honda Sonic warna hitam-merah, satu unit Honda Beat warna putih, serta tujuh unit telepon genggam. “Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta senjata tajam yang dibawa,” jelasnya, Sabtu (12/9/2026).
Dari keterangan awal, AM mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit, sementara TC memberikan keterangan dia mengambil celurit sebelum menuju lokasi. MJ mengaku mendapat ajakan melalui komunikasi WhatsApp untuk berkumpul bersama kelompoknya. Sedangkan RP mengakui membawa sabit miliknya sendiri saat kejadian.
Arwin menegaskan, keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Orang Tua Diimbau Awasi Ketat Anak-anaknya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari serta penggunaan media sosial. “Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan,” jelasnya.
Tarno berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan senjata tajam serta aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. N lilis sri handayani

3 hours ago
1

















































