IFG Gandeng Kementerian Hukum Perkuat Tata Kelola Konsolidasi BUMN Asuransi

51 minutes ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Financial Group (IFG) menggandeng Kementerian Hukum untuk memperkuat tata kelola perusahaan sebagai bagian dari proses konsolidasi badan usaha milik negara (BUMN) di klaster asuransi, penjaminan, dan investasi yang dijalankan Danantara Indonesia. Penguatan tata kelola dinilai menjadi fondasi penting agar proses transformasi perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip good corporate governance (GCG).

Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Andi Taletting Langi mengatakan, keberhasilan BUMN tidak hanya diukur dari besarnya aset yang dimiliki, tetapi juga kualitas tata kelola yang mampu membangun kepercayaan para pemangku kepentingan.

"BUMN jangan berbangga hanya karena memiliki aset yang besar. Membangun tata kelola yang baik akan jauh lebih berharga karena itulah yang membangun kepercayaan regulator, investor, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Andi mengapresiasi penyelenggaraan IFG Regulatory Update yang membahas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas. Menurut dia, forum tersebut penting untuk memperkuat pemahaman regulasi dalam mendukung proses konsolidasi BUMN.

Kegiatan tersebut membahas implementasi ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum, termasuk pemanfaatan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), verifikasi substantif terhadap transaksi perubahan data perseroan, kewajiban laporan tahunan, korporasi nonaktif, serta berbagai aspek teknis administrasi badan hukum.

Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah mengatakan, IFG terus membangun budaya kepatuhan sebagai bagian dari penerapan good corporate governance. Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen memastikan proses konsolidasi BUMN di klaster asuransi berjalan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan.

"Tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap IFG Group," ujar Rizal.

Rizal mengatakan, IFG juga mengundang notaris mitra dalam kegiatan tersebut agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan administrasi badan hukum sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025. Menurut dia, kesamaan pemahaman tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh tindakan korporasi dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan.

Melalui penguatan kepatuhan terhadap regulasi, Rizal berharap kualitas tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta proses transformasi IFG dapat terus meningkat. Menurut dia, langkah tersebut juga diharapkan memperkuat daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap IFG sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research