CNN Indonesia
Selasa, 03 Jun 2025 11:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak empat kepala wilayah tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Medan, Sumatera Utara dinyatakan positif menggunakan obat-obatan psikotropika atau narkoba.
Kabar itu terungkap setelah seluruh kepala wilayah tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Medan diminta menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tes dilakukan usai senam pagi bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun identitas keempat kepala kecamatan dan kelurahan tersebut masing-masing, Camat Medan Johor berinisial AF yang menggunakan alprazolam, Lurah Gaharu berinisial HSS yang mengalami kecanduan sabu.
Lalu, Lurah Petisah Hulu berinisial EEL yang positif menggunakan ganja satu kali. Terakhir, Terakhir Camat Medan Barat berinisial HS yang sempat memakai ekstasi pada 2013 dan menjalani rehabilitasi.
"Inisial HS (Camat Medan Barat) ini kesimpulan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecanduan narkotika jenis ekstasi, dia pernah menggunakan tahun 2013 tapi terakhir-terakhir dia mungkin ada menggunakan obat penenang juga, dia pernah direhabilitasi, Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan dikutip dari Detik.com, Senin (2/6).
BNN selanjutnya meminta persetujuan keluarga untuk melaksanakan rehabilitasi terhadap empat pengguna tersebut.
Bersamaan dengan itu, BNN juga mendalami dari mana mereka mendapat narkoba.
Sementara, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pihaknya akan menonaktifkan sementara anak buahnya jika sudah terbukti. Nantinya, selain dinonaktifkan, mereka juga akan menjalani pemeriksaan Inspektorat.
"Apabila nanti tingkatkan memang terbukti akan kami nonaktifkan untuk sementara, tadi yang memang jelas-jelas terbukti itu penggunaan secara niatnya juga memang secara sadar menggunakan itu kita nonaktifkan untuk dapat diperiksa kembali oleh Inspektorat," tutupnya.
Baca selengkapnya di sini.
(thr/isn)