Guru Besar Universitas Jayabaya Dorong Reformasi Kepailitan untuk Stabilitas Ekonomi

2 days ago 8

Guru Besar Universitas Jayabaya, Yuhelson.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pendekatan hukum kepailitan di Indonesia dinilai perlu bergeser untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Fokus tidak lagi pada likuidasi, tetapi pada keberlanjutan usaha dan pemulihan ekonomi.

Gagasan ini mengemuka seiring meningkatnya tekanan terhadap dunia usaha di tengah dinamika ekonomi. Guru Besar Universitas Jayabaya Yuhelson mengatakan, konsep Summum Bonum (kebaikan tertinggi) dan Via Pacis (jalan perdamaian) dapat menjadi pendekatan baru dalam hukum kepailitan. Menurutnya, tujuan utama kepailitan seharusnya menjaga keberlangsungan ekonomi, bukan menghentikan aktivitas usaha.

“Temuan saya dalam orasi ini adalah bahwa pilihan tertinggi dalam kepailitan adalah mewujudkan perdamaian demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Jika semua berakhir dengan likuidasi, sistem perekonomian kita bisa hancur,” kata Yuhelson dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, likuidasi sebaiknya ditempatkan sebagai langkah terakhir. Pendekatan ini menekankan penyelesaian melalui restrukturisasi dan kesepakatan antara debitur dan kreditor.

Yuhelson mencontohkan penanganan maskapai Garuda Indonesia sebagai ilustrasi pendekatan tersebut. Dengan beban utang yang besar, perusahaan tetap dapat diselamatkan karena mempertimbangkan nilai keberlanjutan dan dampaknya terhadap ekonomi.

“Namun dengan konsep Summum Bonum, Garuda terselamatkan karena ada nilai historis dan keberlanjutan yang harus dipertahankan. Kita harus melihat melampaui angka utang,” ujarnya.

Mengacu pada teori keadilan distributif John Rawls, Yuhelson menilai keseimbangan antara kepastian hukum dan kepentingan ekonomi perlu dijaga. “Tantangan terbesarnya adalah menyeimbangkan kepastian hukum bagi kreditor dengan upaya penyelamatan ekonomi negara,” kata Yuhelson.

Ia juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 agar memasukkan pendekatan perdamaian secara lebih eksplisit. Selain itu, ia mengusulkan penguatan literasi hukum kepailitan, termasuk menjadikannya mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

“Hukum kepailitan tidak berdiri sendiri, ia berkaitan erat dengan denyut nadi bisnis dan ekonomi nasional,” ujar Yuhelson.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research