Guru Besar Fikih Malaysia Sebut Peringatan Isra Miraj Bidah, Tetapi...

1 day ago 2

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan saat peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tingkat Kenegaraan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Peringatan tersebut mengangkat tema Pesan Ekoteologi dalam Peristiwa Isra Miraj yang menekankan pentingnya nilai-nilai spiritual Isra Miraj dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab manusia terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari amanah keimanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tidak sepatutnya serta-merta dipandang sebagai bidah yang terlarang.

Hal tersebut ditegaskan Profesor Fikih dan Ushul Fikih Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM), Dr Sano Koutoub Moustapha saat menjelaskan pandangannya mengenai hukum merayakan peristiwa-peristiwa bersejarah dalam Islam.

Ia mengatakan, memang benar bahwa peringatan seperti Maulid Nabi dan Isra Miraj tidak dilakukan secara formal pada masa Rasulullah SAW.

Namun, hal itu tidak otomatis menjadikannya sebagai bidah yang tercela. Ia menekankan bahwa tidak semua bidah dihukumi haram dalam Islam.

“Saya percaya bahwa merayakan peristiwa dan kesempatan bersejarah seperti Maulid Nabi dan al-Isra tidak seharusnya dianggap sebagai bidah yang sepenuhnya dilarang,” ujarnya dikutip dari aboutislam, Jumat (16/1/2026). 

"Memang benar bahwa perayaan-perayaan ini adalah bidah, tetapi tidak semua bidah dianggap terlarang atau dilarang," katanya menambahkan. 

Ia mengingatkan bahwa dalam sejarah Islam terdapat banyak inovasi yang muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW dan tetap diterima oleh para ulama. Di antaranya adalah penyusunan mushaf Alquran dalam satu kitab serta penetapan azan kedua pada shalat Jumat.

Dr Sano juga merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah, “Barang siapa yang menciptakan suatu kebaikan, maka ia akan memperoleh pahala dan pahala orang-orang yang mengikutinya. Dan barang siapa yang menciptakan keburukan, maka ia akan menanggung dosa dan dosa orang-orang yang mengikutinya.”

Berdasarkan hadits tersebut, ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap hadits yang menyatakan “setiap bidah adalah sesat” tidak boleh dilepaskan dari hadits-hadits lain yang memberikan penjelasan lebih spesifik.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research