Poster film Monster Pabrik Rambut (Sleep No More). Film akan melakukan world premiere atau tayang perdana di ajang Berlin International Film Festival (Berlinale) 2026.
REPUBLIKA.CO,ID, JAKARTA -- Rumah produksi Palari Films mengumumkan bahwa karya terbaru sutradara Edwin yang berjudul Monster Pabrik Rambut (Sleep No More) akan melakukan world premiere atau tayang perdana di ajang Berlin International Film Festival (Berlinale) 2026. Pencapaian ini sekaligus menandai momen bersejarah bagi Edwin, karena untuk ketiga kalinya film panjang garapannya berhasil menembus salah satu festival film paling prestisius di dunia tersebut.
Di Berlinale 2026, film ini terpilih untuk masuk dalam program Berlinale Special Midnight. Program ini merupakan ruang kurasi eksklusif yang didedikasikan untuk menampilkan karya-karya inovatif, beragam, dan berani dari berbagai belahan dunia, terutama bagi film-film yang mengeksplorasi kekuatan genre. Kehadiran Monster Pabrik Rambut (Sleep No More) di kategori ini menunjukkan bahwa sinema horor fantasi Indonesia memiliki daya tawar estetika dan keunikan narasi yang sangat diperhitungkan oleh kurator internasional.
Edwin, yang berperan sebagai penulis sekaligus sutradara, mengungkapkan rasa syukur mendalam atas kesempatan ini. Baginya, Berlin selalu memiliki tempat spesial dalam perjalanan kariernya sebagai sineas. “Bersyukur bisa menampilkan karya terbaru saya di Berlinale, dan kembali untuk ketiga kalinya film panjang saya ditayangkan di Berlinale. Berlin International Film Festival menjadi salah satu festival penting di dunia, dan ini menjadi awal yang baik bagi perjalanan film terbaru kami,” ujar Edwin melalui keterangan resminya yang diterima Republika pada Sabtu (17/1/2026).
Proses kreatif di balik layar film ini juga tidak main-main. Edwin berkolaborasi dengan penulis Eka Kurniawan serta Daishi Matsunaga untuk meramu naskahnya. Selain itu, film ini merupakan proyek ambisius hasil ko-produksi internasional yang melibatkan lima negara yakni Indonesia, Singapura, Jepang, Jerman, dan Prancis.

3 hours ago
1














































