Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin (25/5). Pemeriksaan terkait dengan dugaan pemberian gratifikasi mobil kepada Anne.
Mengutip Detik, Penasihat hukum Anne, Frizolla Putri mengatakan terkait satu unit kendaraan roda empat yang menjadi objek perkara, aset tersebut tidak berkaitan dengan pribadi maupun kewenangan Anne saat menjabat sebagai kepala daerah.
Hal tersebut diklaim telah dijelaskan secara rinci kepada penyidik dalam pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kuasa hukum meminta masyarakat dan media untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai sepenuhnya.
"Kami pastikan akan terus bersikap kooperatif demi membantu pengungkapan fakta yang sebenarnya," kata Frizolla.
Mantan Istri gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi itu diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, kemarin.
Anne tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Sekitar pukul 17.17 WIB, ia keluar dari gedung kejaksaan dan langsung bergegas menuju mobil untuk meninggalkan lokasi.
Penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, menyatakan bahwa kliennya hadir untuk memberikan keterangan sekaligus melengkapi data yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.
Ia menegaskan Anne datang secara sukarela sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap hukum.
"Klien saya hadir secara sukarela dan kooperatif guna memberikan keterangan serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Frizolla melalui pesan elektronik kepada awak media, Senin (25/5).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan pemanggilan mantan Bupati Purwakarta tersebut. Pemanggilan dilakukan dalam kapasitas Anne sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi.
"Terkait pemenuhan pemanggilan dari penyidik untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara gratifikasi," ucapnya singkat saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Baca berita selengkapnya di sini.
(detik/ugo)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
1














































