Ekonom: Penempatan Rp200 Triliun di Himbara Perlu Dorongan Permintaan Kredit

4 hours ago 3

Pegawai menghitung uang tunai di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank Himbara tidak akan efektif tanpa langkah konkret mendorong permintaan kredit.

“Sepanjang isu permintaan (kredit) tidak dicarikan solusi, dunia usaha tidak akan ekspansif. Sehingga menggelontorkan likuiditas perbankan tidak akan membantu,” kata Wijayanto di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit nasional pada Juli 2025 tumbuh 7,03 persen (yoy) menjadi Rp8.043,2 triliun. Angka itu melambat dari 7,77 persen pada Juni, sekaligus menjadi laju terendah sejak Maret 2022.

Di sisi lain, undisbursed loan atau kredit yang belum terealisasi justru naik 9,52 persen, lebih tinggi dari tahun lalu sebesar 6,89 persen.

Perlambatan ini mencerminkan melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya kehati-hatian perbankan. “Dana Rp200 triliun sebaiknya untuk mendanai sektor-sektor yang sudah teruji menciptakan lapangan kerja dan (meningkatkan) daya beli,” ujar Wijayanto.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani kebijakan penempatan Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana ini bukan berasal dari dana darurat, melainkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya disimpan di BI.

Meski begitu, Wijayanto mengingatkan kebijakan tersebut tidak bisa berdiri sendiri. “Harus diikuti perbaikan iklim usaha dan daya beli. Jika berjalan sendiri, kebijakan ini justru akan membebani sektor perbankan dengan risiko yang tidak perlu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi risiko fiskal. Penarikan Rp200 triliun dari SAL membuat cadangan turun menjadi Rp250 triliun. “Jika kondisi fiskal terus memburuk pada 2025 dan 2026, ia tidak akan memadai untuk memberi talangan bagi belanja APBN saat penerimaan pajak terlambat masuk,” kata Wijayanto.

sumber : Antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research