DPR Target KUHAP Baru Berlaku Awal 2026, Gelar Rapat di Masa Reses

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 21:58 WIB

Komisi III DPR terus mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk segera dibahas bersama pemerintah pada awal Juni mendatang. Komisi III DPR terus mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk segera dibahas bersama pemerintah pada awal Juni mendatang. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah).

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR terus mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk segera dibahas bersama pemerintah pada awal Juni mendatang.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya menargetkan hasil revisi bisa berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang. Bersamaan dengan KUHP baru yang sudah lebih dulu disahkan.

"Mita kejar waktu agar per 1 Januari 2026, kita sudah punya KUHAP yang baru dan sudah berlaku bersamaan dengan hukum materilnya, itu KUHP yang berlaku tanggal tersebut," ujar Habib di kompleks parlemen, Kamis (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Habib dalam lanjutan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para ahli, organisasi sipil, hingga mahasiswa membahas revisi KUHAP. Setelah bersama mahasiswa, rapat kali ini mengundang Ketum Pascasarjana Hukum Indonesia dan Advokat Perempuan Indonesia (API).

Menurut Habib, Komisi III DPR dalam beberapa pekan ke depan masih akan menggelar rapat serupa bersama organisasi sipil. Bahkan, RDPU rencananya juga akan digelar pada masa reses dalam waktu dekat.

Namun, Habib memastikan rencana rapat pada masa reses tersebut telah mendapat izin dari pimpinan DPR. Dia berharap masukan dari masyarakat membuat revisi KUHAP lebih partisipatif.

"Jadi sisa masa sidang ini sekitar satu minggu ke depan, mungkin ada dua atau tiga kali lagi pertemuan seperti ini. Bahkan masa reses, di mana reses kami akan terus menggelar RDPU dengan izin dari pimpinan DPR agar UU ini semakin partisipatif," ujarnya.

Habib mengatakan rapat kerja revisi KUHAP Baru resmi dibahas pada awal Juni mendatang, di tengah reses sebelum masa sidang dibuka pada 24 Juni.

"Rencananya, KUHAP ini akan dibahas sekitar minggu kedua di masa persidangan yang akan datang, jadi masa persidangan yang akan datang itu tanggal 24 Juni kalau minggu kedua itu sekitar 2 atau 3 Juni itu insyallah sudah raker, rapat kerja, pembahasan KUHAP," ujarnya.

(thr/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research