DPR Desak Pemerintah Beri Perlindungan Mahasiswa Ditahan di AS

2 days ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendesak Kementerian Luar Negeri melindungi mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono yang ditangkap di Amerika Serikat (AS) imbas mendukung gerakan Black Lives Matter.

Junico menilai permasalahan yang dihadapi Aditya bukan kasus personal melainkan menyangkut kehormatan Indonesia dalam melindungi warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendesak Kemlu dan KJRI Chicago untuk terus memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI kita yang ditangkap di Amerika Serikat. Ini bukan hanya soal kasus hukum perorangan, tetapi menyangkut marwah negara dalam melindungi warganya di luar negeri," kata Junico dalam keterangannya, Rabu (16/4).

Lebih lanjut, Junico mendesak negara memberi pendampingan dan bantuan hukum secara profesional terhadap Aditya dalam kasus ini.

Terlebih, kata dia, Aditya harus menghadapi hukum AS yang berbeda dengan hukum di Indonesia dan memiliki dinamika dan tantangan tersendiri.

"Indonesia harus menunjukkan bahwa kita serius dalam memperjuangkan hak-hak hukum setiap warga negara," ujarnya.

Di sisi lain, Junico mengkritik ketiadaan duta besar RI untuk Amerika Serikat (AS) dalam kasus ini. Ia menganggap kekosongan posisi Dubes AS menghambat langkah pemerintah melakukan perlindungan terhadap warga negara yang tersandung kasus hukum.

"Tanpa kehadiran duta besar, respons terhadap kasus-kasus seperti ini bisa menjadi lebih lambat dan tidak maksimal. Kita butuh wakil yang mampu membuka dialog langsung dengan pemerintah AS demi melindungi kepentingan warga kita," katanya.

Ia menilai kasus ini juga harus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk segera mengirim kandidat dubes AS kepada Komisi I.

Sebab, kata dia, posisi dubes AS krusial untuk melakukan hubungan diplomatik dan melindungi WNI yang berada di negeri Paman Sam tersebut.

"Kasus seperti ini harus menjadi momentum refleksi. Perwakilan kita di luar negeri bukan hanya menjadi penjaga hubungan bilateral, tetapi juga garda depan perlindungan warga negara," jelasnya.

Tak hanya itu, Junico berharap diaspora Indonesia yang berada di AS berhati-hati dalam menyampaikan pendapat mereka didepan umum.

Terlebih, kata dia, dinamika sosial politik AS dibawah kepemimpinan Presiden Donald Trump sangat kompleks

"Saya hanya mengimbau untuk lebih berhati-hati. Bukan kita mengesampingkan sisi kemanusiaan dan juga solidaritas, tapi ketika kita menyampaikan isu hari ini di Amerika, saya harap bisa berpikirlah seribu kali untuk itu, apalagi dengan posisi sebagai pendatang," tutur dia.

Sebelumnya, Aditya mengikuti aksi protes atas pembunuhan George Floyd dan ditangkap atas tuduhan berkumpul secara tidak sah atas gerakan Black Lives Matter.

Namun, kasus tersebut akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut atas dasar "kepentingan keadilan."

Kasus Aditya juga kembali disidangkan di persidangan imigrasi pada Kamis pekan lalu dengan agenda penetapan jaminan yang hanya berlangsung beberapa jam.

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research