Diduga Curi Motor, Remaja Perempuan di NTT Ditangkap Polisi

4 hours ago 3

Kupang, CNN Indonesia --

Seorang remaja perempuan berinisial VID (16) Warga Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) diringkus unit reaksi cepat (URC) Satreskrim Polres Flotim karena dilaporkan mencuri sebuah sepeda motor milik warga.

Kapolres Flores Timur, AKBP. Adhitya Octorio Putra mengatakan tersangka diringkus Sabtu (30/5) dinihari pukul 03.00 wita di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.

"Iya benar, yang tangkap tim URC, tersangkanya perempuan berusia 16 tahun, (karena) pencurian motor," kata Adhitya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan penangkapan terhadap VID bermula dari laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan oleh korban YDR warga Kelurahan Pohon Sirih pada Jumat (29/5).

"Laporan korban Y.D.R terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya di Kelurahan Pohon Sirih pada hari Jumat," jelas Aditya.

Dari laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Flotim lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui tersangka pencurian tersebut adalah seorang remaja perempuan berinisial VID (16).

"Dan kurang dari 24 jam, tim URC berhasil nenangkap tersangka VID yang masih remaja karena usianya masih 16 tahun beserta barang bukti satu unit sepeda hasil curian," jelas Adhitya.

Usai ditangkap tersangka VID lalu dibawa ke Mapolres Flotim untuk diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka VID nekat mencuri hanya untuk memenuhi gaya hidup.

"Jadi dia nekat curi untuk bisa berkeliling kota atau untuk gaya hidup bisa menggunakan sepeda motor," kata Adhitya.

Disampaikan Adhitya, pihak penyidik akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Ende untuk pendampingan terhadap tersangka karena adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Untuk pemberlakuan terhadap VID selama menjalani proses hukum dan diamankan pun tetap memperhatikan hak-haknya sebagai anak.

(eli/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research