Datang tak Diundang di Labuan Parangkusuno, Mba Rara Ditegur Abdi Dalem Keraton Yogya

1 week ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Rara Istiati Wulandari atau dikenal Mbak Rara pawang hujan menjadi perbincangan publik usai video dirinya ditegur abdi dalem Keraton Yogyakarta saat prosesi adat Labuhan Parangkusumo viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat pelaksanaan Labuhan Keraton Yogyakarta di Parangkusumo, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Senin (19/1/2026).

Dalam video yang beredar, tampak seorang abdi dalem menegurnya. Video itu kemudian dinarasikan seolah Mbak Rara diusir dari lokasi prosesi adat karena hadir tanpa undangan resmi sehingga memicu berbagai tanggapan warganet.

"Kehadiran Mbak Rara sosok yang dikenal sebagai pawang hujan dalam prosesi adat Labuhan Parangkusumo mendapat teguran dari abdi dalam Keraton Yogyakarta. Teguran tersebut disampaikan karena Mbak Rara hadir tanpa undangan resmi dalam upacara adat yang bersifat sakral dan memiliki aturan ketat," tulis keterangan unggahan yang diposting oleh Instagram @jogjakartaid dilihat Republika, Rabu (21/1/2026).

"Keraton Yogyakarta menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses labuhan Parangkusumo harus mengikuti pakem dan tata aturan yang telah diwariskan secara turun temurun. Hal ini dilakukan demi menjaga keluhuran nilai, makna serta kesakralan tradisi adat Keraton. Klarifikasi terkait kehadiran Mbak Rara juga disampaikan oleh KRT Poerbokusumo atau Acun Hadiwidjoyo, cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, melalui unggahan di media sosial pada Selasa (20/1/2026). Dalam pernyataannya ia menegaskan bahwa Mbak Rara tidak memiliki keterkaitan dengan Keraton Yogyakarta dan tidak pernah diundang untuk mengikuti prosesi Labuhan Parangkusumo," lanjut keterangan unggahan tersebut.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Keraton Yogyakarta melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, memberikan penjelasan resmi.

"Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta," kata GKR Condrokirono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/1/2026).

GKR Condrokirono menjelaskan agenda Labuhan merupakan kegiatan yang terbuka untuk umum. Masyarakat diperbolehkan hadir dengan catatan tetap menjaga ketenangan dan ketertiban sesuai aturan yang berlaku demi kelancaran prosesi adat. Namun demikian, ia menegaskan bagi pihak luar yang ingin terlibat secara langsung dalam agenda Keraton harus memperoleh izin terlebih dahulu.

Sementara itu, Mbak Rara bukan merupakan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta. "Jika ada pihak luar baik perorangan atau lembaga akan terlibat dalam agenda keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura," ujarnya.

Mbak Rara sendiri diketahui berada di lokasi saat prosesi Labuhan Parangkusumo berlangsung. Ia kerap muncul dalam berbagai acara besar. Teguran yang dilakukan abdi dalem merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan tata aturan dalam pelaksanaan prosesi adat Keraton.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research