Dana Transfer Pusat ke Sumsel Anjlok Jadi Rp3,3 Triliun di 2026

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan (Sumsel) mengonfirmasi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima provinsi ini pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp3,3 triliun. Angka ini merosot tajam dibandingkan dana transfer yang diterima pada tahun 2025 yang mencapai Rp5,2 triliun.

Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, di Palembang, Sabtu (22/8), menyatakan bahwa pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar mengenai pagu dana transfer. Ia menegaskan bahwa berdasarkan data resmi yang dimiliki, pagu yang ditetapkan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp3,3 triliun, bukan Rp4,5 triliun seperti yang sempat disebutkan.

"Pada 2026 kita dapat dana transfer pusat sebesar Rp3,3 triliun. Itu menurun dari tahun 2025 Rp5,2 triliun," ujar Yossi.

Prioritaskan Kualitas Belanja Daerah

Penurunan dana transfer ini memaksa pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara lebih selektif. Yossi menekankan bahwa Pemprov Sumsel tidak hanya mengejar tingkat serapan anggaran, tetapi lebih mengutamakan kualitas belanja yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Untuk serapan, kita bukan mengejar serapan di saat kondisi sedang defisit anggaran. Jadi bukan hanya persentase serapan yang dilihat, tetapi gubernur menerapkan untuk mengutamakan kualitas, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Meskipun menghadapi defisit, pelaksanaan program prioritas Pemprov Sumsel dipastikan tetap berjalan. Hingga saat ini, realisasi serapan anggaran telah mencapai sekitar 55 persen dengan fokus belanja diarahkan pada kebutuhan prioritas seperti belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Berkurangnya dana transfer dari pusat menjadi momentum bagi Sumsel untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutupi celah fiskal yang ada.

"Karena dana transfer pusat dipotong, akibatnya dipaksa mandiri secara fiskal karena dikurangi dari pusat, maka mengoptimalkan pendapatan asli daerah," kata Yossi.

Saat ini, kondisi fiskal Pemprov Sumsel dinilai semakin mandiri karena komposisi PAD telah lebih besar dibandingkan dengan dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat. Di sisi lain, Pemprov Sumsel masih menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar untuk periode 2023-2024 yang nilainya hampir mencapai Rp1 triliun. Dari total tersebut, baru sekitar Rp18 miliar yang telah direalisasikan pembayarannya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research