REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bakrie & Brothers Tbk (“BNBR” atau “Perseroan”) mengumumkan bahwa para pemegang saham telah menyetujui rencana Perseroan untuk menggelar Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Persetujuan ini diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan Perseroan, di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
“Perseroan menilai perlu untuk melaksanakan PMHMETD dalam rangka optimalisasi struktur pendanaan terkait Pengambilalihan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT),” kata Direktur Utama & CEO BNBR Anindya N. Bakrie kepada wartawan, usai RUPSLB.
Melalui mekanisme PMHMETD ini, Perseroan akan menerbitkan saham baru seri E sebanyak-banyaknya 90 miliar saham. Saham baru tersebut akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,
“Perseroan akan menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD untuk
pembayaran kewajiban Perseroan dan/atau anak perusahaan kepada kreditur, serta untuk modal kerja dan pengembangan usaha di Perseroan dan/atau anak perusahaan, termasuk CCT,” tambah Anin.
Anin menambahkan, Perseroan berkeyakinan bahwa rencana PMHMETD dapat berdampak positif terhadap kinerja keuangan Perseroan, memperkuat kinerja operasional dan struktur permodalan Perseroan.
“Selain itu, penambahan modal juga dapat meningkatkan kemampuan Perseroan untuk melakukan ekspansi usaha, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada laba Perseroan dan diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham Perseroan,” kata Anin.
Setelah aksi ini, lanjut Anin, rasio total pinjaman terhadap total aset turun dari sebesar 84,28% sebelum PMHMETD menjadi sebesar 67,9% setelah PMHMETD. Hal Ini menunjukkan bahwa setelah PMHMETD, komposisi aset Perseroan yang didanai dengan ekuitas menjadi lebih besar sehingga kontribusi kepada bagian pemegang saham dari kinerja aset-aset Perseroan menjadi lebih besar.
“Selain itu, penurunan rasio ini memberikan Perseroan fleksibilitas yang lebih tinggi untuk ekspansi dan perolehan modal kerja dari tambahan pendanaan eksternal apabila diperlukan,” terang Anin.
Rasio total pinjaman terhadap total ekuitas turun dari sebesar 536,02% sebelum PMHMETD menjadi sebesar 211,57% setelah PMHMETD. Hal ini menunjukkan bahwa komposisi ekuitas Perseroan meningkat dibandingkan dengan utangnya.
“Rasio ini menjadi lebih baik karena menyeimbangkan struktur permodalan Perseroan antara ekuitas dan kewajiban,” ujarnya.
Anin mengatakan, rencana PMHMETD akan memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD miliknya untuk melakukan pembelian Saham Baru, yang mana persentase kepemilikan saham di Perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 33,33% setelah dilaksanakannya HMETD.
sumber : Antara

3 hours ago
1











































