
Oleh : Yuri Thamrin; duta besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (2016-2020)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tulisan Vedi R Hadiz mengenai perang Iran dan konsekuensi yang terabaikan (Kompas, 23 Maret 2026) menawarkan perspektif yang penting: bahwa dampak konflik tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh dinamika sosial-politik di dalam negeri. Dalam konteks ini, Iran dipotret sebagai negara dengan kerentanan struktural yang berpotensi diperparah oleh perang.
Secara garis besar, terdapat beberapa pokok argumen dalam tulisan tersebut.
Pertama, perang disebut dapat memperdalam ketegangan sosial dan ekonomi di Iran. Tingginya pengangguran, inflasi, dan ketimpangan sosial—terutama di kalangan generasi muda—dipandang sebagai faktor yang dapat memicu ketidakstabilan lebih lanjut.
Kedua, tulisan tersebut menyoroti fragmentasi sosial dan politik yang telah lama ada. Gelombang protes sejak 2009 hingga gerakan “Woman, Life, Freedom” menjadi indikator adanya ketidakpuasan yang berulang dan belum terselesaikan.
Ketiga, terdapat penekanan pada perubahan posisi kelompok sosial penting, seperti kelas menengah terdidik dan jaringan bazaar, yang secara historis menjadi penopang sistem. Melemahnya basis sosial ini dinilai dapat mengurangi daya tahan politik rezim.
Keempat, Hadiz melihat bahwa perang berpotensi membuka ruang bagi perubahan politik, meskipun tidak secara deterministik. Dengan kata lain, konflik eksternal dapat memperbesar tekanan internal terhadap negara.
Argumen-argumen tersebut penting karena mengingatkan bahwa stabilitas politik tidak hanya ditentukan oleh kekuatan senjata, tetapi juga oleh legitimasi sosial dan kapasitas ekonomi. Namun demikian, terdapat beberapa catatan kritis yang perlu diajukan agar analisis menjadi lebih seimbang.
Pertama, tulisan tersebut cenderung meremehkan efek rally-around-the-flag. Dalam situasi perang, masyarakat sering kali justru mengonsolidasikan dukungan terhadap negara sebagai respons terhadap ancaman eksternal. Pengalaman Iran selama perang Iran–Irak menunjukkan bahwa konflik dapat memperkuat, bukan melemahkan, legitimasi rezim dalam jangka pendek.
Kedua, asumsi bahwa ketidakpuasan sosial akan secara otomatis bertransformasi menjadi tekanan politik yang efektif tampak terlalu optimistis. Iran memiliki kapasitas negara yang signifikan, termasuk aparat keamanan yang kuat seperti Islamic Revolutionary Guard Corps. Pengalaman berbagai gelombang protes menunjukkan bahwa mobilisasi sosial tidak selalu berujung pada perubahan sistemik.
Ketiga, dimensi geopolitik eksternal belum mendapat perhatian yang memadai. Iran bukan aktor yang berdiri sendiri. Hubungan dengan kekuatan besar seperti China dan Rusia, serta jaringan pengaruh di kawasan, dapat menjadi penopang penting bagi daya tahan negara dalam situasi krisis.
Keempat, tekanan ekonomi yang dibahas dalam tulisan tersebut belum sepenuhnya dikaitkan dengan kemampuan adaptasi Iran terhadap sanksi yang telah berlangsung lama. Dalam dua dekade terakhir, Iran telah mengembangkan berbagai mekanisme untuk bertahan di bawah tekanan eksternal, sehingga dampak ekonomi perang tidak selalu bersifat linier terhadap stabilitas politik.
Pada akhirnya, perang memang dapat menjadi ujian berat bagi setiap negara. Namun, penting untuk membedakan antara potensi tekanan dan kemungkinan perubahan. Tidak semua tekanan berujung pada keruntuhan. Dalam banyak kasus, justru sebaliknya: negara yang mampu bertahan dari tekanan eksternal dapat keluar dengan posisi yang lebih terkonsolidasi.
Dalam konteks ini, Iran mungkin menghadapi erosi legitimasi dalam jangka panjang. Namun dalam jangka pendek, perang justru berpotensi memperkuat kohesi internal dan kapasitas negara. Analisis terhadap konflik semacam ini, karena itu, perlu menjaga keseimbangan antara membaca kerentanan dan memahami ketahanan.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

4 hours ago
2













































