Ini bentuk dukungan kepada pelaku IKM agar berkembang dan bersaing di pasar global.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bea Cukai Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya mendukung perkembangan industri kecil dan menengah (IKM) di daerah.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada CV Cahaya Insani pada Senin (9/3/2026).
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono menjelaskan fasilitas KITE IKM merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku industri kecil dan menengah agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
“Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah untuk memperoleh bahan baku impor tanpa dibebani bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), sepanjang hasil produksinya ditujukan untuk ekspor,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, fasilitas ini diberikan kepada industri kecil dengan nilai investasi maksimal Rp 1 miliar, kekayaan bersih antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, atau hasil penjualan antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, untuk industri menengah, fasilitas diberikan kepada usaha dengan nilai investasi antara Rp 1 miliar hingga Rp 15 miliar, kekayaan bersih Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, atau hasil penjualan antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar.
Dengan memperoleh fasilitas tersebut, CV Cahaya Insani diharapkan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang tersedia, seperti prosedur impor dan ekspor yang lebih sederhana, penurunan biaya produksi, serta peningkatan modal kerja dan kelancaran arus kas perusahaan.
Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.

5 hours ago
1














































