Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan siap buka-bukaan terhadap penegak hukum terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Pensiunan polisi reserse dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu menyatakan ingin menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dalam kasus tersebut.
Diketahui, dalam perkara ini Sony telah menunjuk Krisna Murti sebagai pengacaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krisna mengatakan keputusan Sony menjadi JC dilakukan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Langkah ini, kata dia, sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG untuk program MBG.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP [berita acara pemeriksaan] di Kejaksaan," kata Krisna kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/6).
Krisna menyebut Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Krisna belum mengungkap identitas nama yang dimaksud.
"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ucap dia.
Permohonan JC sudah masuk Kejagung
Lebih lanjut, disampaikan Krisna, surat permohonan sebagai JC segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap langkah ini bisa mengungkap kasus ini secara tuntas.
"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," ujarnya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujarnya.
Tulisan tangan pada secarik kertas berisi ccapan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, kepada Nanik S Deyang yang kini jadi Kepala BGN. (Tangkapan layar instagram @sonysonjayabd)
Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu (4/6) atau sehari setelah mereka dicopot Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (3/6).
Sehari setelah pencopotan itu, pada Rabu pagi, tim Kejagung bergerak menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat dan sejumlah tempat lain. Tim penyidik juga memeriksa Dadan, Sony, dan Lodewyk di markas Kejagung.
Lalu, pada Rabu sore, Dadan dkk telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam rangka penyidikan di Rutan Salemba oleh Kejagung.
Merespons pencopotan hingga penetapan tersangka Dadan dkk, Prabowo mengaku sedih. Sebagai pengganti Dadan, Prabowo mengangkat Nanik S Deyang--yang semula Wakil Kepala BGN--jadi Kepala BGN. Lewat unggahan akun instagram, Sony Sonjaya menulis tangan ucapan selamat untuk Nanik.
"Saya sebetulnya, hari ini, saat ini sebetulnya saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam dalam keadaan sedih. Karena, saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya, sebenarnya yang saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat," ujar Prabowo saat memberi arahan dalam Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu lalu.
Acara itu dihadiri ribuan peserta yang terdiri atas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengelola dapur MBG, dan para mitra program
"Saya tidak mau banyak komentar, karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum. Karena itu saya tidak boleh banyak komentar, nanti seolah saya mempengaruhi," sambungnya.
Prabowo mengaku sudah beberapa waktu terakhir dirinya mendapatkan laporan soal indikasi penyelewengan dari pimpinan di BGN. Oleh karena itu, dia mengaku mengkroscek laporan itu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi saya waktu dapat laporan itu, saya panggil Kepala BPKP dan juga kepala PPATK dan pejabat lain, tolong saya dapat laporan tentang BGN ini," kata dia.
(tim/kid)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
1













































