CNN Indonesia
Sabtu, 05 Jul 2025 21:52 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ajudan Presiden ketujuh RI Joko WIdodo (Jokowi), Kompol Syarif Fitriansyah, terkait laporan atasannya soal tudingan ijazah palsu dari sejumlah pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (3/7) kemarin untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Benar (ajudan Jokowi diperiksa). Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," jelasnya kepada wartawan, Jumat (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis lalu di lingkungan Polda Metro Jaya, Kompol Syarif menjelaskan kedatangan dirinya ke markas polisi itu memang terkait laporan Jokowi terhadap sejumlah pihak.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif saat dikonfirmasi.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, hingga Kader PSI Dian Sandi.
(tfq/kid)