Mantan menteri perhubungan Budi Karya Sumadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3/2026). Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor BPKP Jawa Tengah (Jakarta).
Konfirmasi kehadiran BKS disampaikan oleh kuasa hukumnya, Tri Hartanto. Pemeriksaan tersebut menyangkut dengan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tri memastikan kliennya sudah memenuhi panggilan KPK. Terkait pemeriksaan digelar di Jawa Tengah, Tri menyatakan kliennya hadir sesuai dengan undangan yang dikirim oleh KPK. "Kami memenuhi undangan tersebut," kata Tri kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
BKS tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan berbagai alasan yang menyertai. Pemeriksaan terhadap Budi Karya awalnya dijadwalkan pada 18 Februari. Tapi Budi Karya tidak hadir dengan dalih sudah agenda yang lebih dulu terjadwal. Kemudian, Budi juga tak hadir dalam agenda pemeriksaan pada 25 Februari.
KPK mengagendakan pemanggilan ketiga terhadap BKS pada Senin (2/3/2026) untuk kali ketiga. Dengan alasan sakit, BKS tak menghadiri panggilan tersebut.
Diketahui kasus hukum di DJKA itu locus pertamanya berada di Jawa Tengah. KPK memastikan pemeriksaan terhadap BKS guna mendalami pengetahuan Budi Karya terkait proses dan mekanisme pengadaan proyek jalur kereta api.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara BKS, eks menteri perhubungan yang saat tempus perkara menjabat sebagai Menteri," ucap Budi.
Kasus DJKA terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

7 hours ago
3













































