WinX dan Reku Jajaki Pemanfaatan AI Robo Advisor untuk Perdagangan Aset Keuangan Digital

2 hours ago 2

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) WinX (PT Pandawa Sakti Digital) dengan Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia) yang berlangsung dalam rangkaian Coinfest Asia 2026 di Bali pada 21 Agustus 2026 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR – Perusahaan teknologi infrastruktur AI Robo Advisor, WinX (PT Pandawa Sakti Digital), mempersiapkan uji coba pemanfaatan teknologi AI Robo Advisor di dalam ekosistem perdagangan aset keuangan digital Indonesia

Hal ini mengemuka dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) WinX (PT Pandawa Sakti Digital) dengan Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia) yang berlangsung dalam rangkaian Coinfest Asia 2026 di Bali pada 21 Agustus 2026 lalu.

Kolaborasi ini menjadi langkah awal bagi kedua perusahaan untuk mengeksplorasi pemanfaatan kecerdasan buatan dalam membantu investor aset kripto melakukan analisis dan aktivitas perdagangan, termasuk pada produk derivatif aset kripto, secara lebih terukur.

Melalui teknologi yang dikembangkan WinX, AI Robo Advisor dirancang untuk membantu pengguna menganalisis kondisi pasar, mengidentifikasi peluang perdagangan, serta memberikan dukungan dalam menentukan strategi dan eksekusi transaksi berdasarkan parameter yang telah ditentukan.

Direktur Utama PT Pandawa Sakti Digital, Mikhail Hermawan, mengatakan perkembangan industri aset digital yang semakin matang membuka peluang bagi teknologi kecerdasan buatan untuk menjadi bagian dari infrastruktur perdagangan aset keuangan digital di Indonesia.

Dia mengatakan, pertumbuhan investor aset kripto di Indonesia menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap teknologi yang dapat membantu investor dalam memahami dan merespons dinamika pasar juga semakin besar.

“Melalui kerja sama dengan Reku, kami ingin menguji bagaimana teknologi infrastruktur AI Robo Advisor dapat digunakan untuk membantu investor mengambil keputusan perdagangan secara lebih terukur, terutama pada produk derivatif yang memiliki tingkat kompleksitas dan risiko lebih tinggi,” ujar Mikhail, dalam keteranganya, Selasa (25/8/2026). 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,69 juta investor pada Juni 2026.

Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp28,58 triliun, meningkat 24,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research