Staf Khusus Menaker Era Hanif Dhakiri Diperiksa KPK

8 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 17 Jun 2025 12:09 WIB

Staf Khusus Ketenagakerjaan Luqman Hakim diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pemerasan TKA. Kasus ini melibatkan delapan tersangka dan kerugian Rp53,7 miliar. Staf Khusus era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang juga sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 yakni Luqman Hakim memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Selasa (17/6). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang juga sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 yakni Luqman Hakim memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Selasa (17/6).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan atau gratifikasi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (17/6).

Budi belum memberikan informasi perihal materi yang didalami penyidik kepada Luqman. Adapun pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (10/6) Luqman tidak bisa hadir karena mengaku sedang sakit.

Pada pemeriksaan tanggal tersebut, penyidik menelusuri aliran uang diduga hasil pemerasan agen TKA saat memeriksa dua orang Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Ida Fauziyah yakni Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo (saat ini menjabat Bupati Buol).

"Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait TKA sudah terjadi sejak tahun 2012. Sepanjang 2019-2024, KPK menemukan jumlah uang yang dikumpulkan mencapai Rp53,7 miliar.

Delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono.

Kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 yang kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta & PKK tahun 2024-2025 Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017-2019 Wisnu Pramono.

Selanjutnya Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Anggraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019-2024 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA tahun 2021-2025 Gatot Widiartono.

Lalu Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Para tersangka telah mengembalikan uang diduga hasil tindak pidana sejumlah Rp5,4 miliar ke KPK.

Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 4 Juni 2025.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research