Sidang Polda Sulsel Digugat Rp800 M Digelar 25 September Pekan Depan

3 hours ago 1

Makassar, CNN Indonesia --

Sidang perdana perkara Polda Sulsel yang digugat hingga Rp800 miliar terkait pengamanan kerusuhan di tengah gelombang demo Agustus lalu akan digelar pekan depan.

Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah menjadwalkan sidang perdana atas gugatan warga sebesar Rp800 miliar kepada Polda Sulsel itu pada Kamis (15/9) pekan depan.

Polda Sulsel digugat terkait penanganan aksi kerusuhan pada Agustus lalu yang menyebabkan dua kantor DPRD dibakar dan menewaskan tiga orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, 25 September sudah ditetapkan sidang pertamanya," kata Humas PN Makassar, Sibali saat dikonfirmasi, Kamis (18/9).

Dalam sidang perdana tersebut, kata Sibali, akan dipimpin hakim ketua Harris Tewa dan dua hakim anggota yakni Abdul Rahman Karim dan Bintang AL.

"Sidang tersebut dibuka untuk umum," ujarnya.

Terpisah, pihak kuasa hukum penggugat, Muallim Bahar mengatakan pihaknya telah siap menghadapi sidang tersebut nantinya.

"Sidang pertama nanti tanggal 25 September," kata Muallim.

Muallim menerangkan kliennya mengajukan gugatan tersebut setelah menilai kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel tidak melakukan sebuah langkah-langkah preventif agar dapat mencegah kerusuhan pada Jumat (29/8) lalu.

Padahal, kepolisian seharusnya sudah dapat memprediksi potensi kerusuhan pada malam itu, berdasarkan hasil laporan dari pihak intelijen.

"Seharusnya data intelijen sudah mengetahui potensi kejadian tersebut. Namun, pada saat peristiwa berlangsung, masyarakat tidak melihat adanya kehadiran dan penanganan dari kepolisian," kata dia.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp500 miliar. Kemudian kerugian immaterial seperti trauma dan hilangnya rasa aman diperkirakan senilai Rp300 miliar.

"Karena itu, kami mengajukan gugatan kerugian material sebesar Rp800 miliar. Angka ini jelas dan akan kami buktikan di pengadilan. BPPD Kota Makassar merilis kerugian hampir Rp500 miliar, sementara pemerintah provinsi mengusulkan anggaran Rp223 miliar ke Kementerian PUPR untuk membangun kembali gedung DPRD Sulsel. Kerugian masyarakat sangat besar," jelasnya.

Sementara itu, Polda Sulsel mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang akan dijalani. Walaupun demikian, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihak aparat telah berupaya maksimal untuk melakukan pengamanan.

"Iya, kita hargai upaya-upaya itu, karena semua punya hak," kata Didik kepada wartawan, Senin (8/9).

"Tapi perlu saya sampaikan bahwa kepolisian sudah berusaha maksimal dan dengan penuh pertimbangan," imbuhnya.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research