Jakarta, CNN Indonesia --
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita tambang ilegal milik PT Mineral Trobos di wilayah Maluku Utara, perusahaan tambang nikel milik pengusaha, David Glen Oei.
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyebut penyegelan terhadap area operasional PT Mineral Trobos itu dilakukan lantaran diduga terdapat aksi penambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan kawasan hutan secara ilegal atau tidak sah di seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk di Maluku Utara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).
Barita mengatakan kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas PKH antara lain penguasaan kembali, penagihan denda administratif, dan pemulihan aset.
"Penguasaan kembali dalam praktiknya dilakukan dengan pemasangan plang pertanda penguasaan telah dilakukan oleh negara melalui satgas," tuturnya.
Ia menegaskan Satgas PKH bekerja dengan sistem terukur, akuntabel dan transparan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan ketentuan hukum lainnya.
"Saat ini, seluruh verifikasi atas dugaan pelanggaran kawasan hutan sedang gencar dilakukan Tim Satgas di lapangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Barita mengatakan seluruh penertiban dan penindakan oleh Satgas PKH dilakukan untuk menjaga dan melindungi setiap kegiatan usaha legal atas kawasan hutan Indonesia sesuai Perpres Nomor 5 tahun 2025.
"Tindakan penertiban sebagai bagian dari kewenangan Satgas pasti akan dilakukan dengan cermat, hati-hati dan profesional," jelasnya.
Sebelumnya, pemilik PT Mineral Trobos, David Glen Oei terserat kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
David yang juga pemilik klub sepak bolah Malut United itu pernah diperiksa KPK dalam kasus tersebut.
(fra/tfq/fra)

3 hours ago
1












































