Polri Ungkap 2 Anggota Brimob Pengemudi Rantis yang Lindas Affan

2 months ago 23

CNN Indonesia

Jumat, 29 Agu 2025 16:56 WIB

Polri mengungkap dua anggota Brimob kemudikan rantis yang melindas sopir ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas di tengah demonstrasi DPR RI 28 Agustus. Polri mengungkap dua anggota Brimob kemudikan rantis yang melindas sopir ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas di tengah demonstrasi DPR RI 28 Agustus. (Foto: CNN Indonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri mengungkap ada dua anggota Brimob yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) yang melindas sopir ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas di tengah demonstrasi memprotes DPR RI di Jakarta, pada Kamis (28/8).

Dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat (29/8), Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan hasil penyelidikan sementara dua anggota Brimob duduk di depan rantis dan lima lainnya di belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil identifikasi sementara sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang," kata Abdul Karim.

"Adapun pengemudi yaitu Bripka R. Sebelah pengemudi yakni Kompol C. Di belakang ada lima orang: Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," paparnya menambahkan.

Abdul Karim menuturkan ketujuh anggota Brimob ini telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Namun, mereka belum menjadi tersangka atau mendapat dakwaan pidana apa pun.

"Saya singkat saja, jadi karena sesuai fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etik dulu, setelah itu konstruksinya, perbuatan pidananya di mana nanti baru kita limpahkan ke sesuai dengan fungsi apa yang menangani itu," ucap Abdul Karim.

(yoa/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research