Jakarta, CNN Indonesia --
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengajukan status red notice untuk tersangka pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol.
Kabag Jatranin Sekretaris NCB Interpol Kombes Ricky Purnama menyebut pengajuan buronan itu dilakukan usai Syekh Ahmad Al Misry diduga tidak berada di Indonesia.
"Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricky menegaskan saat ini tersangka Syekh Ahmad Al Misry telah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Ia mengatakan kewarganegaraan itu didapati pelaku setelah sempat menjalani proses naturalisasi.
"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi (disetujui), melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia," jelasnya.
Meski begitu, kata dia, penyidik juga tengah berkomunikasi secara intensif dengan otoritas penegak hukum Mesir. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih berstatus sebagai warga negara Mesit atau tidak.
"Sedang kita komunikasikan juga ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya," pungkasnya.
Sebelumnya Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penetapan tersangka dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/4).
"Penyidik telah menetapkan saudara SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/3).
Trunoyudo menjelaskan penetapan tersangka tersebut juga telah disampaikan penyidik kepada MMA selaku korban dan pihak pelapor ke Bareskrim Polri.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi acara televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an.
Kasus tindak asusila ini memakan korban lebih dari satu orang. Kuasa hukum menyebutkan seluruh kliennya mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat kejadian tersebut.
(tfq/gil)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
3













































