Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Metro Jakarta Utara masih berupaya mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal China berinisial CH (51) terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
CH ditangkap dalam kasus penyekapan anak di kawasan Ancol. Dalam penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis etomidate.
"Kami masih proses penyidikan untuk dugaan pelecehan seksual ini, tapi masih belum dapat meminta keterangan dari korban karena beralasan sakit," kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Arsini di Jakarta, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pihaknya saat ini fokus pada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga asing tersebut kepada anak di bawah umur.
"Kalau untuk penyekapan, unsurnya masih belum masuk," ujar Arsini.
Dia menyebutkan petugas sudah mengambil keterangan dari pelaku CH, dan saat ini pelaku ditahan terkait kasus temuan narkoba jenis etomidate di dalam tempat tinggalnya.
Kata Arsini, pelaku CH diperkenalkan dengan korban melalui dua teman wanitanya, yang sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.
Kedua wanita teman korban itu diketahui juga merupakan perempuan di bawah umur dan sudah lebih dulu kenal dengan pelaku.
Salah satu dari kedua teman wanita tersebut, kata Arsini, kenal dengan pelaku, sementara satu teman lainnya hanya menemani di lokasi tersebut,
"Jadi, korban ini diajak temannya bertemu pelaku dan diduga terjadi aksi pelecehan di sana," ungkap Arsini.
Lebih lanjut, dia pun mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Selain pelaku, ada pula yang mengantarkan korban ke lokasi kejadian.
"Kami juga memeriksa pihak yang menyewakan apartemen kepada pelaku," tutur Arsini
Dari penyekapan hingga narkoba
Kasus ini bermula dari terbongkarnya penyekapan terhadap korban yang masih di bawah umur. Penyekapan dilakukan CH di sebuah tempat di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Pengungkapan ini sekaligus membuka fakta penyalahgunaan narkotika oleh pelaku. Dalam penggerebekan, petugas menemukan ratusan cartridge vape mengandung zat Etomidate yang diduga siap edar.
Polisi melanjutkan upaya pengungkapan dengan menggeledah lokasi yang sama pada Sabtu (25/4/) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.
Total ada 3 TKP yang digeledah terkait kasus narkoba CH. Polisi juga sudah menetapkan CH sebagai tersangka.
"Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China," kata Kasatrenarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, di Jakarta, Rabu.
Pelaku disebut Ari mendapat omzet sekitar Rp40 juta dalam satu kali transaksi narkoba.
"Kalau omset per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan," ujar Ari.
(antara/wis)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
1













































