Polisi Sita Rp 67 Miliar dari Penggeledahan Restoran de Clan dan Money Changer

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polri menyita uang tunai lebih dari Rp 67 miliar dari hasil penggeledahan di Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan data elektronik, serta handphone (hp).

Penggeledahan sepanjang Rabu (8/7/2026) tersebut terkait penyidikan gabungan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Kortas Tipidko Polri terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortas Tipidkor Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Totok Suharyanto mengatakan, uang tunai yang ditemukan penyidik di dua tempat. Di Restoran de Club Signature, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai bentu pecahan asing. Sekitar 3,1 juta dolar Singapura, dan 889,9 ribu dolar AS, serta Rp 259,1 juta. “Kemudian kita konversi kira-kira hampir (Rp) 60 miliar,” kata Totok, Rabu (8/7/2026). 

Adapun di lokasi penggeledahan kedua, di Koin Money Changer, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 7,2 miliar. “Ada sekitar 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing,” begitu kata Totok.

Saat ini, kata Totok semua uang tunai dan barang-barang bukti tersebut dalam penguasaan penyidik dan disimpan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya kata Totok, terkait dengan penggeledahan, bukan cuma dilakukan di dua tempat tersebut. Kata dia, penyidik melakukan penggeledahan sepanjang Rabu (8/7/2026) di 12 tempat terpisah. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, 12 lokasi penggeledahan tersebut di antaranya dilakukan di Restoran de Clan Signature, dan Koin Money Changer. Lalu di PT CBS yang berada di Cengkareng Timur, dan PT CBS yang berada di Penjaringan. Serta PT KNI yang berada di Jakarta Pusat.

Kemudian di rumah kediaman atas nama MN yang berada di Serpong Utara. Lalu di kediaman inisial TK yang berada di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Selanjutnya di Kantor Grup DMG yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan juga dilakukan di PT PML yang berada di Karet Kuningan, serta di rumah kediaman inisial DR di Gandaria Selatan. Penggeledahan di rumah inisial MILDK yang berada di Apartement Pacific Place. Dan terakhir sebuah rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Penggeledahan di beberapa lokasi, kata Budi hingga saat ini masih terus berproses. 

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research