Medan, CNN Indonesia --
Seorang personel Polresta Deli Serdang berinisial FE ditangkap setelah mencuri motor milik rekan sesama anggota Polri. Ironisnya, aksi pencurian tersebut terjadi di lingkungan asrama polisi, tepatnya di Barak Lajang Polresta Deliserdang.
Peristiwa bermula pada Rabu (31/12) lalu saat Korban Alfreezy Angga Sembiring (22), parkir sepeda motor Honda CRF nomor polisi BK 5174 AKC miliknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di area Barak Lajang Polresta Deliserdang.
Saat korban meninggalkan kendaraannya untuk menunaikan Salat di masjid terdekat, ia sempat melihat FE melintas mengendarai sepeda motor miliknya. Saat itu korban masih menunggu itikad baik FE untuk mengembalikan kendaraannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi hingga Jumat (2/1), FE tak kunjung kembali dan menghilang tanpa kabar. Merasa dirugikan, korban akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deliserdang. Setelah laporan itu, polisi pun meringkus FE.
Dari hasil pemeriksaan, FE mengakui seluruh perbuatannya. Motor jenis trail tersebut diketahui telah dijual kepada seorang penadah berinisial T di Kecamatan Medan Tembung Kota Medan dengan harga Rp9.500.000.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana membenarkan bahwa FE merupakan personel Polresta Deliserdang. Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.
"Pelaku FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deliserdang. Kita jerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) subs pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," jelasnya.
Selain proses pidana, FE juga akan menjalani sanksi etik internal Polri. Ia terancam dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar penadah berinisial T dan mencari barang bukti kendaraan milik korban.
"Kami akan tindak tegas dalam proses pelanggaran Kode Etik dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang," pungkasnya.
(fnr/dal)

16 hours ago
1












































