REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama 81 tahun Indonesia merdeka, identitas penduduk mengalami transformasi perubahan. Perubahan itu tidak terjadi dalam semalam. Administrasi kependudukan melewati beberapa tahap, dari sistem manual, Simduk, SIAK, SIAK Terdistribusi, SIAK Terpusat, KTP-el, sampai Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengenang, urusan mencatat penduduk pada masa-masa awal Republik berdiri bukan pekerjaan yang sederhana. Pada era 1945 hingga 1995, seluruh proses masih bertumpu pada tangan manusia. Mulai dari buku register, formulir yang diisi dengan pena, dan arsip yang ditumpuk di rak-rak kantor kelurahan.
"Bayangkan, waktu itu satu orang bisa punya beberapa identitas berbeda di tempat berbeda. Tidak ada yang benar-benar bisa memastikan satu orang itu satu identitas," terang Teguh di Jakarta, Senin (17/8/2026), sembari mengenang masa ketika pencatatan penduduk masih sangat bergantung pada ingatan petugas dan kelengkapan arsip fisik.
Dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (23/8/2026), persoalan itulah yang lambat laun mendorong lahirnya gagasan sistem yang lebih terpusat. Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) mulai diperkenalkan pada 1995, meski masih jauh dari sempurna. Barulah pada 2004, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hadir dan mengubah banyak hal.
Pada awalnya, SIAK dikembangkan dalam bentuk SIAK Terdistribusi, yaitu sistem yang berjalan secara lokal di masing-masing daerah. Setiap kabupaten/kota mengelola data kependudukannya sendiri, sehingga integrasi nasional masih terbatas dan sering menimbulkan perbedaan kualitas data antarwilayah.
Seiring kebutuhan akan data yang lebih akurat, konsisten, dan real-time, lahirlah SIAK Terpusat. Sistem ini menempatkan seluruh data kependudukan dalam satu basis data nasional yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dengan model terpusat, setiap perubahan data di daerah langsung terintegrasi ke pusat, sehingga pelayanan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, aman, dan seragam di seluruh Indonesia.
Menurut Teguh, titik itu menjadi semacam pembeda antara era pencatatan yang terserak dan era di mana data mulai bisa "berbicara" satu sama lain. "Setelah SIAK, kita punya basis yang lebih rapi. Data penduduk mulai bisa diverifikasi dan divalidasi secara sistematis, tidak lagi mengandalkan ingatan atau dokumen kertas yang bisa rusak," ucap Teguh.

11 hours ago
4
















































