Pengadilan AS Batalkan Tarif Global Trump, Agenda Ekonomi Gedung Putih Terpukul

8 hours ago 1

Video Presiden AS Donald Trump memberikan sambutan di Saudi Investor Forum di Miami, Florida, AS, Jumat (27/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pengadilan perdagangan Amerika Serikat pada Kamis (7/5) memutuskan menolak tarif global 10 persen yang diberlakukan pemerintahan Presiden Donald Trump awal tahun ini. Putusan tersebut menjadi pukulan baru terhadap salah satu agenda ekonomi utama Trump.

Tarif itu mulai berlaku pada Februari 2026 untuk menggantikan kebijakan bea masuk timbal balik Trump yang menyasar hampir seluruh mitra dagang AS, termasuk tarif terkait fentanyl terhadap produk asal China, Kanada, dan Meksiko.

Trump sebelumnya mengumumkan kebijakan tarif menyeluruh tersebut berdasarkan kewenangan hukum berbeda, setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif spesifik negara yang diberlakukannya pada 20 Februari 2026.

Namun, dalam putusan 2-1, panel hakim federal di Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York menyatakan penggunaan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974 oleh pemerintah untuk memberlakukan tarif 10 persen tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pasal tersebut memang memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan bea masuk hingga 15 persen selama maksimal 150 hari guna mengatasi defisit neraca pembayaran yang dianggap besar dan serius. Namun, belum pernah ada presiden AS sebelumnya yang menggunakan Pasal 122 untuk menerapkan tarif perdagangan.

Tahun lalu, Trump juga menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional Tahun 1977 untuk menerapkan tarif dua digit tanpa persetujuan Kongres.

Mahkamah Agung kemudian menyatakan Trump telah melampaui kewenangan presiden ketika menggunakan undang-undang darurat tersebut, karena kebijakan perpajakan merupakan kewenangan legislatif sesuai konstitusi AS.

Putusan terbaru pengadilan perdagangan ini dinilai dapat memperumit strategi perdagangan pemerintahan Trump di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tensi dagang internasional.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research