Pemkab Serang alihkan kas daerah dan gaji ASN ke Bank Banten.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, telah resmi mengalihkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) serta pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dari Bank BJB. Langkah ini diumumkan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, pada Kamis di Serang.
Pengalihan dana yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 triliun ini dilakukan secara bertahap. Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk dukungan terhadap bank milik pemerintah provinsi dan tindak lanjut arahan dari Gubernur Banten. "Ini adalah bank kita semua, bank milik Provinsi Banten," ujarnya usai penandatanganan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Bank Banten.
Zakiyah menegaskan meski proses transisi sedang berlangsung, Bank Banten harus memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan transaksi bagi pemerintah daerah dan masyarakat. "Kami meminta Bank Banten untuk menjaga likuiditas dengan baik dan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyambut baik kepercayaan ini dan melihatnya sebagai tantangan untuk membuktikan stabilitas perusahaan. Ia menegaskan bahwa posisi Bank Banten semakin kuat di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Likuiditas adalah nyawa bagi kami, terutama untuk menjamin kelangsungan transaksi keuangan di Pemkab Serang," kata Busthami.
Busthami juga menambahkan bahwa transformasi layanan ini akan menjadi kado pada hari ulang tahun ke-10 Bank Banten yang jatuh pada tahun ini, dengan optimisme mampu memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah Banten. "Kami akan menunjukkan wajah baru Bank Banten yang jauh lebih baik," ujarnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
1









































