REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Rabu (25/3) hingga Jumat (27/3/2026). Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran negara.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan WFA terbukti efektif menekan volume kendaraan di jalan raya. Berdasarkan pantauan di Jasamarga Tollroad Command Center, prediksi jumlah kendaraan yang kembali pada puncak arus balik mengalami penurunan dari semula 285 ribu menjadi 250 ribu unit.
"Kami melihat ada efektivitas. Penurunan juga terjadi di arus penyeberangan. Kami mengharapkan masyarakat memanfaatkan kebijakan WFA dan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada 26-27 Maret untuk menghindari puncak arus balik pada 28-29 Maret nanti," ujar Dudy di Bekasi, Rabu (25/3).
Implementasi di Jakarta dan Daerah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan ASN di lingkungan Pemprov DKI dapat memanfaatkan skema WFA hingga akhir pekan ini. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan tambahan libur. Pelayanan publik tetap berjalan, dan ASN wajib kembali masuk kantor secara normal pada Senin mendatang.
"Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas setelah tanggal 27 Maret, akan diberikan sanksi tegas. Tidak ada ruang untuk pelanggaran disiplin," kata Pramono di Balai Kota.
Senada dengan Jakarta, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga menerapkan WFA bagi ASN yang tugasnya tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan bahwa instansi vital seperti Puskesmas dan RSUD tetap beroperasi normal, sementara layanan seperti administrasi kependudukan diatur melalui sistem piket.
"Selain mengurangi kemacetan, WFA dan WFH yang sudah kami uji coba sejak Februari terbukti menghemat anggaran listrik, air, hingga biaya perjalanan dinas secara signifikan," ungkap Akos.
Sesuai Arahan Pusat
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026. Dalam keterangannya, Kementerian PANRB menegaskan bahwa penyesuaian tugas kedinasan ini bertujuan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pasca-libur nasional.
Meskipun arus mudik dan balik tahun ini dinilai relatif baik dengan peningkatan penumpang angkutan umum sebesar 4,07 persen, Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah tidak akan berpuas diri.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan transportasi publik terus meningkat di masa mendatang.
sumber : Antara

11 hours ago
3













































