REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberikan penghargaan kepada atlet berprestasi kembali ditegaskan melalui penyaluran bonus kepada atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2025 Thailand. Penyerahan bonus tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sebagai bentuk apresiasi negara atas perjuangan para duta bangsa di ajang olahraga Asia Tenggara.
Pemerintah memberikan bonus sebesar Rp1 miliar kepada atlet peraih medali emas. Nilai tersebut menjadi bonus tertinggi sepanjang sejarah partisipasi Indonesia di SEA Games. Jumlah itu meningkat dua kali lipat dibandingkan SEA Games 2023 di Kamboja, di mana atlet peraih emas menerima bonus sebesar Rp500 juta.
Kenaikan bonus tersebut sejalan dengan pencapaian gemilang kontingen Merah Putih di SEA Games 2025. Indonesia berhasil mengoleksi total 333 medali yang terdiri atas 91 emas, 97 perak, dan 145 perunggu. Raihan tersebut tidak hanya melampaui target, melainkan juga mengantarkan Indonesia menempati peringkat kedua klasemen akhir.
Prestasi ini sekaligus memutus catatan kurang menggembirakan Indonesia saat berlaga di SEA Games tanpa status tuan rumah, di mana terakhir kali Indonesia menjadi runner-up terjadi pada SEA Games 1995.
Pemberian bonus ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berdasarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan SEA Games ke-33 Thailand Tahun 2025.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir mengatakan, bonus tersebut merupakan wujud nyata penghargaan negara terhadap jasa para atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama bangsa. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meraih prestasi lebih tinggi pada ajang multievent selanjutnya, termasuk Asian Games 2026 yang akan digelar pada September mendatang.
“Kita memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para atlet yang berhasil mempersembahkan medali pada SEA Games 2025. Bapak Presiden sangat bangga dengan raihan 91 medali emas, sehingga bonus untuk peraih emas dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp1 miliar. Ini merupakan bukti kepedulian Presiden terhadap masa depan atlet serta komitmen pemerintah untuk terus mendukung atlet kebanggaan Tanah Air,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id hari ini.
Menpora menambahkan, seluruh bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet dan pelatih melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sementara itu, pajak dari bonus tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Kemenpora RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Adapun rincian bonus berdasarkan keputusan menteri tersebut adalah sebagai berikut:
Atlet perorangan menerima bonus Rp1 miliar untuk medali emas, Rp315 juta untuk perak, dan Rp157,5 juta untuk perunggu. Atlet ganda memperoleh Rp800 juta untuk emas, Rp252 juta untuk perak, dan Rp126 juta untuk perunggu. Atlet beregu mendapatkan Rp500 juta untuk emas, Rp220,5 juta untuk perak, dan Rp110,25 juta untuk perunggu.
Sementara itu, pelatih atlet perorangan dan ganda menerima Rp300 juta untuk emas, Rp126 juta untuk perak, dan Rp63 juta untuk perunggu. Pelatih beregu memperoleh Rp400 juta untuk emas, Rp189 juta untuk perak, dan Rp94,5 juta untuk perunggu.
Untuk pelatih yang menangani perolehan medali kedua dan seterusnya, bonus yang diberikan sebesar Rp150 juta untuk emas, Rp63 juta untuk perak, dan Rp31,5 juta untuk perunggu.

21 hours ago
5













































