OKI Kecam Kunjungan Otoritas Israel ke Somaliland

18 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 22 negara Islam bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Kamis, mengecam keras kunjungan ilegal Menteri Luar Negeri Israel ke wilayah Somaliland, kawasan yang memisahkan diri dari Somalia.

Dalam pernyataan bersama, mereka menegaskan bahwa langkah tersebut melanggar kedaulatan Somalia dan hukum internasional.

OKI dan kementerian luar negeri negara-negara penandatangan menyatakan “kecaman keras atas kunjungan ilegal terbaru pejabat Israel ke Wilayah ‘Somaliland’ Republik Federal Somalia pada 6 Januari 2026”.

Kunjungan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar itu, menurut pernyataan tersebut, “merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Federal Somalia, serta merusak norma-norma internasional yang telah mapan dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”.

Menegaskan kembali “dukungan yang teguh terhadap kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah” Somalia, para penandatangan memperingatkan bahwa “dorongan terhadap agenda separatis itu tidak dapat diterima dan berisiko memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah rapuh”.

Pernyataan itu menekankan bahwa penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara berdaulat, serta kepatuhan pada norma diplomatik merupakan prasyarat penting bagi stabilitas kawasan dan internasional.

OKI dan negara-negara tersebut juga memuji Mogadishu atas “komitmennya terhadap keterlibatan internasional yang damai, diplomasi konstruktif, dan kepatuhan pada hukum internasional”.

Mereka menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah diplomatik dan hukum Somalia untuk “menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan stabilitasnya sesuai dengan hukum internasional”.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2025, Israel mengumumkan telah secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat, menjadikannya satu-satunya negara yang mengambil langkah tersebut.

Keputusan itu memicu kritik tajam di kawasan, yang menyebutnya ilegal serta ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Dalam pernyataan tersebut, para penandatangan menuntut Israel membalikkan keputusannya dan menegaskan Tel Aviv harus “sepenuhnya menghormati kedaulatan, persatuan nasional, dan keutuhan wilayah Somalia, serta memenuhi kewajibannya sesuai hukum internasional”.

Mereka juga mendesak penarikan segera pengakuan Israel terhadap Somaliland.

Somaliland telah beroperasi sebagai entitas pemerintahan sendiri secara de facto sejak mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991, namun hingga kini belum memperoleh pengakuan internasional sebagai negara berdaulat.

Pernyataan bersama itu ditandatangani oleh kementerian luar negeri Aljazair, Bangladesh, Komoro, Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Iran, Yordania, Kuwait, Libya, Maladewa, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Türkiye, dan Yaman, serta Organisasi Kerja Sama Islam.

sumber : anadolu / antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research