Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Bonus Atlet SEA Games dari APBN

22 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp480 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran bonus atlet peraih medali SEA Games Ke-33.

Penyerahan bonus tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam seremoni di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

"Dari APBN, dari dana tertentu ya," kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Prabowo menjanjikan bonus sebesar Rp1 miliar bagi atlet peraih medali emas pada ajang SEA Games yang berlangsung di Thailand. Purbaya menegaskan anggaran untuk bonus tersebut memang telah disiapkan pemerintah melalui APBN.

Ia menjelaskan alokasi awal bonus atlet SEA Games sebenarnya mencapai sekitar Rp580 miliar. Namun, setelah melalui penyesuaian, angka final yang disetujui berada di kisaran Rp480 miliar dan seluruhnya bersumber dari kas negara.

Bendahara Negara itu juga menepis anggapan bahwa bonus tersebut berasal dari dana pribadi Presiden Prabowo. Ia menegaskan sumber anggaran murni berasal dari APBN.

"Emang dari mana? Enggak (uang pribadi Prabowo) lah, dari APBN," ucap dia.

Pemerintah memberikan bonus sebesar Rp465,25 miliar untuk atlet dan pelatih yang membawa medali dari SEA Games Thailand 2025. Pemberian bonus tersebut secara simbolis diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para atlet yang menghadiri undangan di Istana Negara Jakarta, Kamis.

Pemberian bonus ini diatur dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.

Indonesia membawa pulang 333 medali dari SEA Games 2025, yang terdiri dari 91 emas, 154 perak dan 108 perunggu. Jumlah itu melebihi target 80 medali emas dari Kemenpora.

Menurut keputusan menteri itu, atlet perseorangan pembawa medali emas mendapatkan Rp1 miliar, ganda mendapatkan Rp800 juta, dan beregu Rp500 juta.

Pelatih perseorangan/ganda mendapatkan emas diganjar Rp300 juta, sedangkan pelatih beregu Rp400 juta.

Bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih lewat Bank BRI. Pajaknya dibebankan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

sumber : Antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research