Langgar Aturan Ekspor, 1.802 Ton Produk Turunan Sawit Diamankan Petugas

2 hours ago 1

Petugas Bea Cukai berjaga di dekat kontainer berisi produk turunan CPO di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (dari kiri) mengecek kontainer berisi produk turunan CPO hasil penindakan di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Bea Cukai menutup kontainer berisi produk turunan CPO di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Bea Cukai menunjukkan sampel yang berisi produk turunan CPO hasil penindakan di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengecek kontainer berisi produk turunan CPO di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Bea Cukai berjaga di dekat kontainer berisi produk turunan CPO di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sampel yang berisi produk turunan CPO hasil penindakan di perlihatkan di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Bea Cukai berjaga di dekat kontainer berisi produk turunan CPO di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Kontainer berisi produk turunan CPO di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Bea Cukai membuka kontainer berisi produk turunan CPO di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO. Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Bea Cukai menunjukkan sampel yang berisi produk turunan CPO hasil penindakan di Buffer Area MTI NPCT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO.

Sebanyak 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp 28,7 miliar tersebut telah diamankan.

sumber : Republika

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research