KPK Usut Uang yang Diduga Diterima Ono Surono di Kasus Ade Kunang

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jumlah uang yang diduga diterima Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Lembaga Antirasuah belum dapat memberitahukan secara detail mengenai jumlah penerimaan uang tersebut.

"Untuk jumlah, nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?" ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya mengenai kapan terjadinya dugaan penerimaan uang, Budi menjelaskan bahwa KPK fokus pada waktu terjadinya kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

KPK sebelumnya mengatakan kasus tersebut terjadi pada Desember 2024-Desember 2025.

"Ya, kami sesuai dengan tempus perkara untuk yang suap ijon proyek ini. Jadi, kami dalami dulu itu, kemudian nanti terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lagi, apakah ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya? Nah itu masih akan terus didalami penyidik," jelasnya.

Sementara itu, Ono Surono setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Januari 2026, mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh KPK.

Salah satu pertanyaannya, kata dia, terkait aliran uang kasus yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research