KPK Panggil Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi di Kasus Kuota Haji

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) Tauhid Hamdi sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, Jumat (19/9).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/9).

Budi mengatakan penyidik membutuhkan keterangan dari pihak asosiasi untuk mengetahui diskresi pembagian kuota haji. Kata dia, penyidik sedang mendalami apakah hal tersebut merupakan kebijakan atau diskresi di Kementerian Agama (top down) atau ada inisiatif atau dorongan dari asosiasi maupun biro perjalanan haji (bottom up).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua terkait dengan distribusi kuota. Jadi, setelah dilakukan pembagian 50 persen-50 persen atas kuota tambahan sebanyak 20.000, kan 50 persen-nya di kelola di biro perjalanan. Sebelum masuk ke biro perjalanan kan dilakukan plotting pembagian, distribusi kuota itu seperti apa, baik di asosiasi maupun di biro-biro perjalanan," imbuhnya.

Terdapat 13 asosiasi dan 400-an biro perjalanan haji yang mengurus keberangkatan jemaah menggunakan kuota khusus untuk tahun 2024. Budi bilang KPK mendapat informasi plotting kuota dan harga di masing-masing biro perjalanan haji berbeda-beda.

Budi menambahkan penyidik juga akan mendalami perihal aliran uang kepada Tauhid Hamdi dalam pemeriksaan hari ini.

"Untuk perkara ini bermula dari diskresi pembagian kuota kemudian distribusinya sampai tanggal pelaksanaan ibadah haji oleh para jemaah melalui biro-biro perjalanan di haji khusus ini. Kemarin ada dugaan aliran-aliran uang dari para biro perjalanan ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," tutur Budi.

"Nah, posisi dari asosiasi ini mengetahui atau tidak bahkan diduga terlibat sebab ini kan seperti alur aliran uang. Nah, apakah di sini asosiasi-asosiasi ini mengetahui atau terkait mekanisme-mekanisme aliran uang kepada biro perjalanan ke pihak Kementerian Agama," katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkap ada pegawai Kementerian Agama yang diduga menawarkan kuota haji khusus ke calon jemaah. Satu di antaranya ialah kepada Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Khalid dan ratusan jemaah sedianya sudah mendaftarkan diri dengan haji furoda pada 2024. Namun, pegawai Kementerian Agama itu kemudian datang menawarkan kuota haji khusus.

"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," kata Asep di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

KPK masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Sebab, kuota haji tambahan melibatkan 400-an travel dan uang sudah mengalir ke banyak pihak. KPK juga masih mengejar pihak yang berperan sebagai juru simpan uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," kata Asep.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara telah disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research