KPK Jadwalkan Periksa Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB Pekan Ini

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 02 Des 2025 00:12 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada pekan ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada pekan ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK pada pekan ini.

RK akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Panggilan sudah dilayangkan, silakan ditunggu," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep masih merahasiakan waktu pasti jadwal pemeriksaan RK tersebut. Dia hanya memberi informasi kalau surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim penyidik pada pekan lalu.

"Yang jelas dari kami itu sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, karena itu seminggu yang lalu," imbuhnya.

Jenderal polisi bintang satu ini juga belum bisa membocorkan materi yang hendak didalami penyidik terhadap RK. Dia meminta jurnalis agar sabar menunggu waktu dan akan menyampaikan detail setelah pemeriksaan nantinya sudah selesai dilakukan.

"Nanti kami coba tanyakan ke penyidiknya ya (mengenai konfirmasi kehadiran RK). Materinya belum bisa kami sampaikan," pungkasnya.

Ini merupakan kali pertama RK dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi setelah rumah kediamannya digeledah pada 10 Maret 2025.

Dalam proses berjalan dan berkaitan dengan RK, KPK sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie. Asep menjelaskan penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti.

"Kami ingin supaya ada banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan," kata Asep pada Kamis silam (25/11).

Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Mereka ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Selanjutnya, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

(ryn/pta)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research