Komdigi Blokir Ecommerce hingga Maskapai Ini Karena Langgar Aturan

6 hours ago 4

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak tegas dengan melakukan pemutusan akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, yakni bathandbodyworks, eBay, hingga situs maskapai penerbangan KLM.

Pemblokiran tiga website PSE Lingkup Privat tersebut dilakukan Komdigi karena mereka belum menunjukkan komitmen nyata untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan pemutusan akses merupakan sanksi administratif terhadap PSE yang tidak menaati aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran," jelasnya dikutip Senin (30/6/2025).

Sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, Kementerian Komdigi telah mengenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses kepada tiga PSE, yaitu PT Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay) dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

Alexander menjelaskan sebelum dilakukan tindakan pemutusan akses terhadap sistem elektronik, Komdigi telah memberikan surat notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban pendaftaran.

"Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan setelah pengiriman surat peringatan, tiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran," tuturnya.

Langkah pemutusan akses ini merupakan komitmen penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab. Selain itu, Komdigi berupaya menciptakan kesetaraan kewajiban antar penyelenggara sistem elektronik.

"Ini juga upaya melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi," ungkap Alexander.

Komdigi mendorong seluruh PSE untuk mendaftarkan sistem elektronik melalui sistem OSS sebelum digunakan di Indonesia.

"Dan secara aktif memperbarui informasi pendaftaran apabila terdapat perubahan," pungkasnya.


(fyk/fay)

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research