Shilva Lioni
Pendidikan dan Literasi | 2026-08-21 16:20:14
https://www.shutterstock.com
Di tengah berbagai upaya mendorong literasi, ada satu ironi yang kerap sulit terabaikan dimana buku masih diperlakukan seperti komoditas biasa yang dapat dikenai beban fiskal tanpa mempertimbangkan fungsi kebudayaannya. Padahal, buku bukan sekadar barang dagangan. Ia adalah medium pengetahuan, jembatan pendidikan, dan salah satu instrumen paling penting dalam membangun nalar publik. Buku memberi kesempatan kepada pembaca untuk berhenti, berpikir, menandai, mengulang, dan merenung. Sehingga ketika pajak atas buku membuat harganya semakin mahal, yang sedang dikenai beban pada dasarnya bukan hanya kertas dan tinta, melainkan juga akses masyarakat terhadap pengetahuan.
Pajak memang merupakan salah satu instrumen penting negara untuk membiayai pelayanan publik. Tidak ada negara modern yang dapat hidup tanpa pajak. Jalan dibangun dari pajak, sekolah dibiayai dari pajak, dan layanan kesehatan juga bergantung padanya. Namun, persoalan muncul ketika logika fiskal diterapkan secara seragam pada semua barang tanpa melihat dampak sosialnya. Lebih lanjut, buku sesungguhnya berada dalam kategori yang berbeda. Ia bukan kebutuhan konsumtif biasa. Ia adalah kebutuhan intelektual. Ia berperan langsung dalam membentuk kualitas berpikir seorang warga negara. Sehingga membebani buku dengan pajak yang tinggi maka akan sama artinya dengan memajaki jalan menuju pengetahuan.
Di banyak ruang diskusi, kita sering mengeluhkan rendahnya minat baca dimana anak-anak lebih akrab dengan gawai daripada buku. Remaja lebih sering membaca potongan informasi pendek ketimbang teks panjang. Orang dewasa pun kian jarang menempuh bacaan yang membutuhkan kesabaran. Namun di saat yang sama terdapat sebuah ironi yang semakin melebar yakni disaat kita membiarkan harga buku terus naik. Kita seakan berbicara menuntut literasi, tetapi tanpa sadar membuat aksesnya semakin sulit. Kita ingin masyarakat cerdas, tetapi tidak selalu memberi jalan yang murah untuk mencapainya. Inilah kontradiksi yang perlu segera disadari.
Lebih jauh lagi, buku yang makin mahal mendorong perubahan perilaku konsumsi budaya. Banyak orang akhirnya akan beralih memilih konten ringkas, video pendek, atau rangkuman instan karena dianggap lebih praktis dan murah. Padahal, tidak semua pengetahuan bisa diganti oleh cuplikan singkat semata. Ada gagasan yang hanya bisa dipahami melalui bacaan panjang, ada argumen yang perlu diikuti alurnya, dan ada kedalaman berpikir yang tidak mungkin dibangun dari kebiasaan membaca sekilas.
Di sinilah kita perlu mengingat bahwa literasi bukan hanya kemampuan mengeja atau memahami teks dasar. Literasi adalah kemampuan berpikir, menimbang, dan mengolah informasi secara kritis dan buku memberi ruang bagi proses itu. Saat buku dijadikan barang mewah, maka akses terhadap proses berpikir mendalam pun ikut menyempit. Masyarakat akhirnya lebih cepat percaya pada informasi yang viral daripada gagasan yang matang. Mereka lebih mudah terpengaruh oleh slogan daripada penjelasan. Pelan-pelan, masyarakat kehilangan kedekatan dengan bacaan panjang, refleksi mendalam, dan kebiasaan berpikir runtut.
Pajak buku yang tinggi menimbulkan efek berlapis. Pada tingkat paling dasar, harga buku menjadi lebih mahal bagi pembeli. Bagi keluarga dengan pendapatan terbatas, selisih harga yang tampak kecil dapat menjadi penghalang besar. Sebuah buku yang berguna untuk sekolah, penelitian, atau pengembangan diri bisa saja batal dibeli karena harus berbagi anggaran dengan kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Dalam rumah tangga seperti ini, buku seringkali kalah bukan karena dianggap tidak penting, melainkan karena terlalu mahal. Buku sastra, buku pemikiran, buku sains populer, dan buku akademik sering menjadi korban pertama. Sementara yang bertahan biasanya adalah buku yang lebih ringan.
Lebih jauh lagi, mahalnya buku menciptakan ketimpangan akses pengetahuan. Mereka yang berasal dari keluarga mampu masih bisa membeli buku, berlangganan koleksi digital, atau mengunjungi toko buku dengan leluasa. Namun bagi sebagian besar masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa dari keluarga sederhana, buku bisa menjadi beban finansial yang nyata. Jika akses terhadap bacaan makin ditentukan oleh daya beli, maka pengetahuan akan semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu dimana dalam jangka panjang, kesenjangan intelektual akan melebar.
Di titik ini, pajak buku tidak lagi sekadar persoalan ekonomi semata. Ia lambat laun menjadi persoalan peradaban. Sebab, kualitas sebuah masyarakat sangat bergantung pada seberapa mudah warganya mengakses bacaan bermutu. Peradaban yang kuat tidak dibangun oleh slogan literasi semata, melainkan oleh kebijakan yang memungkinkan buku beredar luas di rumah, sekolah, perpustakaan, dan ruang-ruang komunitas. Tanpa itu, literasi hanya akan menjadi kata-kata indah yang kehilangan daya dorong nyata.
Pada akhirnya, kita tentu tidak bisa berharap budaya membaca tumbuh hanya dari ajakan moral. Kampanye membaca, lomba literasi, dan slogan seribu buku tidak akan cukup bila harga buku terus menjadi penghalang. Literasi membutuhkan kebijakan nyata seperti halnya keringanan pajak, distribusi buku yang lebih merata, dukungan terhadap perpustakaan umum, insentif bagi penerbit lokal, dan program subsidi untuk buku-buku pendidikan maupun bacaan bermutu.
Tanpa langkah tersebut, literasi hanya akan bergerak di permukaan. Karena itu, sudah saatnya kita meninjau ulang cara pandang terhadap pajak buku. Bila buku dipandang sebagai pajak atas pengetahuan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka penerimaan negara. Yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat untuk belajar dan berkembang. Negara yang serius mencerdaskan rakyatnya tidak seharusnya memagari pengetahuan dengan beban harga yang terlalu tinggi.
Lebih jauh, ketika buku mudah dijangkau, pengetahuan bergerak lebih cepat ke ruang-ruang kelas, rumah, perpustakaan, dan percakapan publik. Namun ketika buku menjadi mahal, bacaan perlahan berubah menjadi barang mewah dan yang pertama kali terdampak bukan hanya penjual buku, melainkan masa depan literasi itu sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

8 hours ago
6










































