Kementerian Imipas Ingin Ada Dapur Penjara yang Kelola MBG di Daerah 3T

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berencana terus terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Imipas berencana mengembangkan dapur lapas sebagai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di sejumlah daerah. Tahun depan rencananya kementerian bakal membuka SPPG di lapas di daerah terpencil.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas Asep Kurnia menjawab Republika, Senin (22/12/2025) sore. Asep menegaskan, pengembangan dapur lapas untuk MBG itu merupakan dukungan Menteri Imipas Agus Andrianto atas program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahun ini baru satu lapas yang ikut menjadi SPPG, yakni Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Asep menjelaskan, dapur di lapas ini, termasuk staf dapurnya yang merupakan narapidana warga binaan tetap harus memenuhi syarat profesional dapur MBG.

Tahun 2026? Asep menjawab Menteri Agus ingin ada SPPG di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Apakah sudah ada lapas di daerah 3T yang bakal ditunjuk? Asep tidak memberikan jawaban rinci. Ia hanya mengatakan sudah masuk dalam rencana kementerian tahun depan.

Menteri Agus dalam kunjungannya ke lapas-lapas di seluruh Indonesia memang selalu menegaskan agar lapas ikut menyukseskan program ketahanan pangan Presiden Prabowo. Ia meminta jajaran lapas mengoptimalkan lahan di lapas untuk ditanami tanaman pangan seperti buah, sayuran, sampai kandang ternak.

Asep menambahkan, sesuai dengan rencana 2026 pun Kementerian Imipas melirik keberadaan Koperasi Merah Putih untuk ke dalam lapas. "Kita kan sudah punya. Tiap lapas ada koperasi. Nanti bagaimana bisa menjadi koperasi merah putih," kata Asep.

Program MBG dan Koperasi Merah Putih adalah dua program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tahun depan, program MBG yang menyasar siswa sekolah dan ibu hamil/menyusui bakal mencapai sebesar Rp 335 triliun atau Rp 900 miliar per hari!

Sementara untuk koperasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp83 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, seperti dikutip Antara, mengatakan dana tersebut akan ditempatkan di perbankan, sehingga koperasi desa dapat mengaksesnya langsung melalui skema pembiayaan yang telah disiapkan.

Ia menjelaskan bahwa koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen, dan masa tenggang (grace period) selama 6 hingga 8 bulan. Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan operasional (opex) maupun belanja modal (capex).

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research