Kejari Bandung periksa enam saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang

3 hours ago 2

Kejari Bandung periksa enam saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memanggil enam orang saksi dalam perkara penyalahgunaan wewenang di lingkup Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam (4/11).

Pelaksana Tugas Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul menyebut tim penyidik telah memeriksa lima dari enam saksi hari ini karena salah satu saksi tidak hadir.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Terhitung hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak total 14 saksi.

"Kegiatan penyidikan hari ini tim penyidik telah memanggil enam orang saksi, namun yang hadir hanya lima orang. satu saksi yang tidak hadir merupakan salah satu kepala dinas instansi. Total sampai hari ini sudah 14 orang saksi," ungkapnya.

Dia menjelaskan para saksi yang dipanggil hari ini merupakan pihak-pihak yang diduga mengetahui alur terjadinya peristiwa pidana tersebut.

Dua orang di antaranya berasal dari unsur swasta, dua dari aparatur sipil negara (ASN), dan satu orang lainnya, yakni RA, merupakan anggota DPRD Kota 'Bandung.

"Seluruh saksi tentu ada relevansinya dengan mengungkap peristiwa pidana yang sedang kita sidik. Jadi ada dua dari swasta kemudian dua dari PNS dan satu lagi sebagaimana yang teman-teman ketahui merupakan anggota DPRD Kota Bandung," jelasnya.

Tumpal juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyita berupa beberapa dokumen dan alat elektronik yang sekiranya dapat memberikan petunjuk untuk membongkar perkara ini.

"Ada sejumlah dokumen yang sudah kita sita sebelumnya, barang bukti tersebut berupa barang bukti elektronik, seperti handphone, laptop, dan tablet." ujarnya.

Sementara itu, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka.

Dia menegaskan bahwa penyidik tetap berhati-hati dalam menyampaikan perkembangan kasus dan menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hasilnya.

“Teman-teman penyidik menekankan prinsip kehati-hatian. Sepanjang alat bukti dari para saksi sudah cukup kuat, tinggal waktunya saja nanti kami sampaikan secara utuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan bukti yang telah disita. Penetapan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan tersebut disebut hanya tinggal menunggu waktu.

sumber : antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research