Polri | CNN Indonesia
Rabu, 29 Okt 2025 15:14 WIB
Foto: Arsip Polri
Jakarta, CNN Indonesia --
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penyalahgunaan narkoba yang dinilai cukup mengkhawatirkan.
Polri menemukan modus penggunaan senyawa berbahaya jenis Ketamine dan Etomidate yang digunakan dengan cara tidak lazim.
Menurut Sigit, Ketamine kini disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sementara Etomidate dicampurkan ke dalam cairan liquid vape dan dihisap menggunakan pods.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana," kata Sigit dalam pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Oleh karena itu, Sigit menegaskan, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI.
Hal itu, kata Sigit dilakukan untuk mencari suatu terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate.
"Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek dituangkan dalam Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika," tegas Sigit.
Dengan adanya terobosan hukum itu, Sigit menjelaskan, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana.
"Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana," ujar Sigit.
(inh)

3 hours ago
3















































