REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terkait isu opsen pajak. Kebijakan itu disebut menjadi salah satu sumber penguatan fiskal daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
"Penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB menjadi salah satu sumber penguatan fiskal Kabupaten Jepara," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo di Jepara, Kamis (20/2/2025).
Ia menyampaikan berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2025 mencapai Rp 71,49 miliar dari target Rp 70,46 miliar. Sementara itu, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 42,19 miliar dari target Rp 34,42 miliar.
Opsen tersebut, kata dia, merupakan bagian dari penerimaan daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, kemudian hasilnya dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku. "Opsen ini dipungut bersamaan dengan pajak provinsi. Hasilnya kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan opsen memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Di tingkat daerah, pengaturannya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025.
Witiarso menambahkan, penerimaan dari opsen menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang menopang berbagai program prioritas. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan publik lainnya.
"Prinsipnya, setiap penerimaan daerah dikelola untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Memasuki 2026, penerimaan opsen juga berjalan sesuai jadwal penetapan target tahunan. Hingga Januari 2026, realisasi opsen PKB tercatat Rp 5,84 miliar atau 8,1 persen dari target Rp 72,22 miliar. Sementara opsen BBNKB terealisasi Rp 3,94 miliar atau 11,2 persen dari target Rp 35,28 miliar.
Ia berharap masyarakat dapat memahami fungsi dan manfaat opsen sebagai instrumen pendanaan pembangunan daerah, sekaligus tetap mendukung upaya peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Jepara.
sumber : Antara

1 week ago
2












































