Jakarta, CNN Indonesia --
Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati berinisial AS sempat kabur ke sejumlah daerah sebelum ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan AS sempat kabur ke sejumlah tempat yakni Bogor, Jakarta hingga Solo karena takut ditahan polisi.
"Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri," kata dia Wiratama, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pelarian AS kini harus berakhir. AS akhirnya ditangkap di rumah salah satu juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada pagi tadi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan AS ditangkap sekitar pukul 04.45 WIB.
Saat itu, anggota berpapasan di jalan dengan tersangka di sekitar rumah tempat persembunyiannya. Kata Anwar, AS ditangkap tanpa perlawanan.
"Jadi itu sebenarnya tim Jatanras Polda Jateng papasan di jalan dengan tersangka, surveillance anggota ketemu di jalan," kata Anwar.
AS yang merupakan pendiri pesantren di Pati itu harus berurusan dengan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.
AS mendirikan ponpes yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati itu pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat memiliki 252 santri, di mana 112 dia antaranya adalah santriwati.
Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.
Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan terkait proses hukum atas perkara tersebut.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono menyebut baru Senin (27/4) akhirnya ada olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat.
"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," ujarnya.
Buntut kasus itu, sejumlah warga dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5).
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
1













































