REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan menegaskan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam melakukan pemetaan dan optimalisasi tenaga kesehatan di Kota Bandung. Menurutnya, hal itu menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit dapat berjalan lebih maksimal dan merata di seluruh wilayah.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Paparan Kebijakan Pemetaan Jabatan Fungsional Kesehatan di Hotel Mutiara, Rabu (5/11/2025). Elton menilai, penempatan tenaga kesehatan yang tepat akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini urgent bagi kita untuk mencari penempatan terbaik dan solusi yang tepat, sehingga tingkat pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit bisa optimal. Ketika tenaga kesehatan ditempatkan di bidang yang sesuai, Insya Allah potensi dan kinerja mereka juga meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena itu, pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab untuk merencanakan, mengatur, membina, dan mengawasi penyelenggaraan layanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau.
Kebijakan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas. Namun, menurut Elton, implementasi di lapangan masih menemui banyak kendala.
Ia memaparkan, berdasarkan data Pemerintah Kota Bandung, terdapat tiga rumah sakit, 80 UPTD Puskesmas, satu Labkesda, dan satu UPT P2KT yang dinilai masih belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Bandung. Tantangan lainnya adalah keterbatasan jumlah SDM kesehatan secara nasional, terutama dokter spesialis, serta distribusi yang belum merata di tingkat layanan dasar.
“Ada tenaga kesehatan yang harus menangani hingga 75 sampai 100 pasien per hari, padahal idealnya satu orang melayani sekitar 50 pasien. Kondisi over kapasitas ini tentu bisa memengaruhi etos kerja dan kualitas pelayanan,” kata Elton.
Selain masalah jumlah, ia menyoroti kurangnya pelatihan berbasis kompetensi dan lemahnya pemberdayaan tenaga kesehatan. Karena itu, DPRD Kota Bandung mendorong pemerintah kota agar merencanakan dan mengatur ketersediaan SDM kesehatan dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.
Elton mengapresiasi kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai langkah positif pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, namun menurutnya kebijakan ini perlu diperluas agar benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Formasi PPPK yang dibuka pemerintah mudah-mudahan menjadi solusi. Tetapi saya berharap pemerintah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat, segera mencarikan solusi yang lebih komprehensif agar pelayanan kesehatan di Kota Bandung bisa lebih merata dan maksimal,” kata dia.
Elton mengungkapkan, dari 80 Puskesmas di Kota Bandung, baru sekitar 26 Puskesmas atau 30 persen yang memenuhi standar minimal ketersediaan sembilan tenaga kesehatan. Kondisi tersebut, kata dia, berpengaruh langsung terhadap mutu layanan kepada masyarakat.
“Padahal, kesehatan masyarakat sangat penting untuk menunjang kualitas hidup warga Kota Bandung di masa depan,” kata dia.

2 hours ago
2






































