Dituduh PKI, Eks Gubernur Sumsel Pernah Ditangkap CPM

2 hours ago 1

Home > Historia Thursday, 18 Sep 2025, 09:42 WIB

Pejuang Perang Lima Hari Lima Malam itu tiba-tiba dijebloskan dalam penjara Kantor CPM Jalan Merdeka, Palembang, selama beberapa bulan.

 Repro Buku Mohamad Isa)Dokter Mohamad Isa, saat di Kantor Gubernuran Sumatra Selatan, 1948. (Foto: Repro Buku Mohamad Isa)

SUMATRALINK.ID (REPUBLIKA NETWORK) – Tidak ada angin tidak ada badai, tiba-tiba Mohammad Isa, eks gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) kedua ditangkap. Diduga terkait dengan PKI, ia dijebloskan ke penjara di Kantor CPM Jl Merdeka Kota Palembang, beberapa bulan.

M Isa dikenal dokter gigi lulusan Stovit (School tot Opleiding van Indische Tandartsen) Surabaya, tahun 1936. Setelah lulus, lelaki kelahiran Binjai, Sumatra Utara, 4 Juni 1909 tersebut mengabdikan profesinya sebagai dokter gigi di Palembang sekitar tahun 1938-1945.

Karirnya terus menanjak. Setelah memegang beberapa jabatan negara dan perusahaan perminyakan, ia dipercaya sebagai residen Palembang pada Mei 1946 - Oktober 1946. Dua bulan dari itu, ia menjadi gubernur muda Provinsi Sumsel, kemudian menjabat Gubernur Provinsi Sumsel pada Mei 1948 - Januari 1950 menggantikan Adnan Kapau (AK) Gani.

Karir dan perjuangan M Isa setelah sekolah dan kuliah banyak dijalaninya di Palembang, Sumsel. Tak heran, meski bukan kelahiran Palembang dan lama merantau di Jawa, logat atau cengkok Bahasa Palembang M Isa sangat fasih dalam pergaulan sehari-hari.

Selama masa perjuangan dan menjalani amanah rakyat, banyak kalangan menyerupakan duet AK Gani – M Isa dalam memimpin daerah di Palembang, Sumsel, seperti duet Sukarno – Hatta. AK Gani mirip gaya Sukarno, gegap gempita yang langsung pada sasaran, sedangkan M Isa bertindak dan berlaku layaknya Mohammad Hatta, cenderung akademis yang teduh tetapi tegas.

Baca juga: Sukarno-Hatta, Dwitunggal yang Bercerai Saling Merindu

Setelah meletusnya Gerakan 30 September 1965 atau Gestapu (G30S/PKI), banyak petinggi di negeri ini ditangkap, termasuk M Isa, waktu itu sudah mantan gubernur Sumsel. Ia ditahan di penjara Kantor CPM Jl Merdeka sebelah Kantor Ledeng (menara air/Watertoren, kini kantor Walikota Palembang).

Pasca-G30S/PKI tersebut, situasi dan kondisi negara saat itu sangat genting dan ruwet. Semua orang saling curiga dan mencurigai karena tidak tahu siapa lawan dan siapa kawan. Bila nasib baik bisa bebas, tapi nasib buruk bisa ditahan dan dituding dengan segala macam dalih terkait PKI tanpa bukti yang jelas, apalagi bila dekat atau dianggap dekat dengan Bung Karno, maka akan diciduk.

Image

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research