REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi perlu mempertimbangkan secara seimbang keterjangkauan jamaah yang akan berangkat, keadilan bagi jamaah dalam masa tunggu, kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta keberlanjutan keuangan haji dalam jangka panjang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu(19/8/2026), Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan kondisi terkini keuangan haji serta simulasi dampak penggunaan nilai manfaat berdasarkan usulan BPIH 2027.
Meski kondisi dana kelolaan haji hingga saat ini tetap menunjukkan pertumbuhan positif, dia menjelaskan, pertumbuhan itu harus diikuti kebijakan pemanfaatan nilai manfaat yang prudent dan berorientasi pada keberlanjutan.
"Yang tidak kalah penting adalah memastikan dana tersebut tetap dikelola secara prudent dan berkelanjutan. Setiap kebijakan BPIH perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan haji dalam jangka panjang, termasuk hak dan kepentingan jamaah yang masih dalam masa tunggu,” ujar Fadlul.
Per Juli 2026, saldo dana haji tercatat sebesar Rp182,34 triliun, tumbuh 5,41 persen secara tahunan dibandingkan Rp172,99 triliun pada Juli 2025. Posisi tersebut telah mencapai sekitar 96,19 persen dari target akhir tahun sebesar Rp189,62 triliun.
Sementara itu, nilai manfaat hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp7,01 triliun, atau 56,96 persen dari target akhir tahun sebesar Rp12,31 triliun. Dalam perspektif yang lebih panjang, dana kelolaan haji meningkat dari Rp112,35 triliun pada Desember 2018 menjadi Rp182,34 triliun pada Juli 2026, atau tumbuh sekitar 62,30 persen dengan pertumbuhan rata-rata tahunan atau CAGR sebesar 6,24 persen.
Menurut Fadlul, capaian tersebut harus terus dijaga karena pembahasan BPIH bukan semata-mata mengenai besaran biaya yang harus ditanggung jamaah pada tahun berjalan.
“Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan antara Bipih, nilai manfaat, dan kemampuan keuangan haji. Kita ingin penyelenggaraan haji tahun berjalan dapat terlaksana dengan baik, tetapi pada saat yang sama hak jamaah yang masih menunggu juga harus tetap terlindungi,” kata dia.
sumber : Antara

6 hours ago
2
















































