Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan akan menanggung biaya yang keluar akibat kecelakaan lalu lintas saat musim mudik Lebaran tahun ini.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung biaya akibat kecelakaan tunggal saat musim mudik Lebaran 2026.
"BPJS hadir di laka lantas tunggal yang tidak melibatkan siapapun dan dipastikan oleh laporan polisi, BPJS hadir untuk menanggung seluruh biaya," ujar Abdi saat Konferensi Pers di Kantor BPJS Kesehatan pada Senin (9/3/2026).
Selain itu, Abdi mengatakan bahwa BPJS juga bisa menjadi penambah biaya pertanggungan dari Jasa raharja yang dikeluarkan akibat kecelakaan ganda.
"Ketika itu kecelakaan ganda, maka sampai Rp20 juta pertama itu akan dicover oleh Jasa Rahardja. Kalau lebih dari Rp20 jutam maka BPJS akan hadir sebagai penanggung klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya,
BPJS juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Baik (PRB).
Abdi menuturkan bahwa peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama priode libur panjang Lebaran.
Layanan tersebut bisa dirasakan bagi peserta JKN yang aktif. Maka dari itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan peserta JKN dapat mengecek status kepesertaannya sebelum melakukan perjalanan mudik, agar tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan selama perjalanan maupun di daerah tujuan mudik.
"Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik," tegas Akmal.
(haa/haa)
Addsource on Google














































